Polres Siantar

Beri Pengarahan Pada Personel Reskrim, Kapolres Siantar: Saya Butuh Penyidik yang Mau Bekerja

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH, SIK beri arahan dan bimbingan kepada personil reskrim dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH, SIK beri arahan dan bimbingan kepada personil reskrim dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di dalam maupun di lapangan agar lebih profesinal dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, Rabu (18/5/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR -Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH, SIK beri arahan dan bimbingan kepada personil reskrim dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di dalam maupun di lapangan agar lebih profesinal dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, Rabu (18/5/2022) pada pukul 10.00 WIB di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar.

"Terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Pematangsiantar yang sampai saat ini telah melaksanakan tugas dengan baik. Namun demikian, Kapolres menekankan hal yang sudah baik harus dipertahankan. Bahkan jika perlu harus ditingkatkan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,"ujar AKBP Fernando.

AKBP Fernando SH, SIK kembali mengingatkan peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosesur (SOP) yang mengatur tentang pelaksanaan tugas di bidang Sat Reskrim Hal ini juga sejalan Program Prioritas Kapolri, yakni penegakan hukum yang profesionalisme dan berkeadilan.

Adapun salah satu pelayanan di Satuan Reserse Kriminal adalah aduan atau laporan masyarakat, jika ada laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti,Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat silahkan diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

"Untuk jajaran Satuan reskrim saya butuh penyidik yang ada kemauan bekerja dan mau belajar bukan karena penyidik yang handal, pintar tetapi tidak mau bekerja, untuk itu segala bentuk tugas tugas yang ada di fungsi reskrim dapat diselesaikan, Dalam Menangani kasus khususnya di polres pematangasiantar Para Penyidik agar mengetahui segala mekanisme yang yang berlaku, dan kepada penyidik harus memiliki kemampuan dengan dasar KUHP dan KUHAP, dan untuk menejemen penyidik agar memenuhi unsur unsur KUHP, seprti keterangan saksi ahli,Uraian atau kronologis yang detail,"ujar Kapolres Pematang Siantar.

"Harapannya Seluruh nggota Reskrim melaksanakan tugas dengan profesional dan cepat tanggap terhadap laporan dan situasi yang ada. Tentunya kita harus peka dan bisa membaca situasi yang ada. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah hal yang paling utama,"tambahnya lagi. (Jun-tribun-medan.com).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH, SIK beri arahan dan bimbingan kepada personil reskrim di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved