Dua Warga Binaan Rutan Tarutung Dapat Remisi, Karutan: Beri Semangat Bagi yang Berlakuan Baik
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tarutung memberikan remisi khusus terhadap dua warga binaan yang berkelakuan baik di Hari Raya Waisak.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tarutung memberikan remisi khusus terhadap dua warga binaan yang berkelakuan baik di Hari Raya Waisak.
Kepala Rutan Tarutung, Leonard Silalahi mengatakan, pemberian remisi terhadap narapidana dan anak merupakan wujud dari perlindungan Hak Asasi Manusia.
Remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan narapidana dan anak sesuai agama dan keyakinan yang dimaksud.
"Remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak telah memenuhi syarat untuk diusulkan seperti berlakuan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menjalani hukuman 6 bulan masa pidana," ujarnya
Ia menambahkan, ada dua narapidana yang mendapatkan remisi khusus Waisak selama satu bulan.
"Melalui Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2022 ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi narapidana untuk lebih baik lagi," katanya.
Menurutnya, remisi juga bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga menjadi insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur.
"Insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," ujarnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-Warga-Binaan-Rutan-Tarutung-Dapat-Remisi.jpg)