Tahanan Tewas Tergantung

Hasil Autopsi Tahanan Tewas di Polresta Deliserdang tak Kunjung Keluar, Keluarga Makin Curiga

Hasil autopsi jenazah tahanan tewas di ruang pejabat Polresta Deliserdang belum juga keluar

Editor: Array A Argus
HO
Foto jenazah tersangka pencabulan dengan kondisi tubuh memar dan lebam-lebam 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasus tewasnya tahanan perkara pencabulan bernama Irwanto alias Ragil di Polresta Deliserdang sudah lima hari berlalu.

Namun hasil autopsi dari RS Bhayangkara Tingkat II Medan tak kunjung keluar.

Keluarga pun makin curiga dengan kematian tak wajar Irwanto. 

Ditambah lagi, saat jenazah tersebut tiba di rumah duka, keluarga melihat banyak bekas lebam di tubuh jenazah.

"Hasil autopsi pihak keluarga belum mengetahui apa hasilnya," kata Kuasa Hukum keluarga, Indra Damanik kepada Tribun-medan, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Penyidik Polresta Deliserdang Dilaporkan ke Propam, Soal Tahanan Mati di Ruang Pejabat

Indra mengatakan, sampai sekarang pihak Polresta Deliserdang belum ada memanggil keluarga Ragil untuk dimintai keterangan, terkait kejadian itu.

"Pihak keluarga belum ada dipanggil oleh pihak propam Polresta Deliserdang untuk dimintai keterangan," sebutnya

Ia menjelaskan, dirinya bersama keluarga telah menyerahkan bukti sejumlah kejanggalan atas kematian Ragil, saat membuat laporan di Propam Polda Sumut, pada Sabtu (14/5/2022) kemarin.

"Kita datang ke Propam Polda juga membawa bukti-bukti foto dan video, yang saat jenazah itu datang itu langsung di foto dan di videokan oleh tetangga dan keluarga korban," ucapnya.

Baca juga: Cegah Tahanan Melarikan Diri dan Saling Melukai Propam Polres Tapteng Sidak Ruang Tahanan Polres

Indra menegaskan, pihak keluarga juga siap jika makam Ragil dibongkar untuk memenuhi kebutuhan penyidikan, demi untuk mengungkap fakta penyebab kematiannya.

"Keluarga siap jika makamnya di bongkar lagi, jika untuk kepentingan penyidikan. Kita minta diusut tuntas apapun hasilnya," tegas Indra.

Sebelumnya, Ragil terduga tersangka kasus pencabulan bikin geger Polresta Deliserdang.

Pasalnya, pada Rabu (11/5/2022) pagi tadi, tersangka pencabulan ini ditemukan tewas tergantung di ruang Kasubnit Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Baca juga: Polisi Bilang Gantung Diri, Tapi Tahanan yang Mati di Ruang Pejabat Polres Penuh Lebam

Jenazahnya ditemukan petugas pukul 07.30 WIB.

Pascakejadian, jenazah tersangka pencabulan ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diautopsi. 

Informasi diperoleh Tribun-medan.com di Polresta Deliserdang, Ragil belum genap 24 jam mendekam di sel Polresta Deliserdang.

Saat ditemukan, lehernya terlilit kabel. (cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved