Polres Tebing Tinggi

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Budi dan Sabu 13,10 Gram

BA (46) alias Budi diamankan personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi karena kepemilikan sabu.

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
BA (46) alias Budi diamankan personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi karena kepemilikan sabu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBINGTINGGI -Seorang pria tamatan Sekolah Dasar (SD) berinisial BA (46) alias Budi diamankan personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi. Budi diduga merupakan pelaku tindak pidanan narkotika.


Budi tak berdaya saat dilakukan penangkapan di rumahnya di Dusun V Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (12/05/2022) sekitar pukul 18.20 wib.

Seperti yang dikatakan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Happy Margowati,S.Ik hari ini Sabtu (14/05/22) bahwa saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 13,10 gram dari belakang TV di ruangan tamu rumahnya.
Saat diinterogasi singkatnya lanjutnya, Budi mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.

Saat ini Budi beserta barang bukti telah diamankan dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009, ujarnya mengakhiri. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved