Polrestabes Medan

Musnahkan Barang Bukti Sabu 18 Kg, Kapolrestabes Bilang Akan Tindak Tegas Gembong Narkoba

Polrestabes Medan melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu lebih kurang 18 kilogram milik jaringan Aceh - Jakarta.

Istimewa
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat menunjukkan barang bukti sabu hasil tangkapan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (13/5/2022) 

Musnahkan Barang Bukti Sabu 18 Kg, Kapolrestabes Bilang Akan Tindak Tegas Gembong Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu lebih kurang 18 kilogram milik jaringan Aceh - Jakarta.

Dalam pengungkapan itu, ada 2 orang sebagai pemasok sabu diamankan. Pemusnahan itu langsung dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/5/2022).

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis tanggal 14 April 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya loket stasiun bus Medan Jaya.

Selanjutnya, kata mantan Dirlantas Polda Sumut ini, pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal.

"Barang bukti sabu yang dimusnahkan dengan mobil pemusnah narkoba milik pelaku berinisial DS alias D (26) warga Pasar Tembung, Pasar VII Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan WI (46) warga Aceh Timur, " terang Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (13/5/2022).

Kata Valentino, total keseluruhan barang bukti narkotika sabu yang diamankan berjumlah 18.180 gram sabu dengan rincian 15 bungkus teh Cina seberat 15 kilogram dan 3 bungkus plastik warna hitam seberat 3.180 gram.

"Ada juga uang yang disita Rp 11 juta, satu unit ponsel dan dua tas ransel," ujarnya.

Dari interogasi petugas kepada kedua pelaku yang ditangkap berbagai tempat di Kota Medan mengaku, barang haram itu milik mereka berdua. "Kedua pelaku itu telah dijebloskan penjara," papar Kombes Valentino.

Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengaku, tidak membiarkan markasnya peredaran narkoba di Kota Medan. Karena itu, pihaknya tidak segan menindak dengan keras kepada gembong narkoba di Medan. "Saya harapkan Kota Medan aman dari pengaruh narkoba, " jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman mengaku, Kota Medan harus aman dari peredaran gelap narkoba. "Kita akan memberikan edukasi kepada generasi bangsa untuk menjauhi narkoba. Dan diharapakan kepada pihak kepolisian terus menggempur habis peredaran gelap narkoba di Medan, " pungkas Wakil Walikota Medan ini.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved