Polres Tebingtinggi

Dugaan Pencurian Handphone Dimediasi Polsek Rambutan Bareng Lurah Setempat

Aksi pencurian yang diduga dilakukan Rezi, Firman dan Duta akhirnya diselesaikan setelah dilaksanakan mediasi oleh personil Polsek Rambutan

Istimewa
Personel Polsek Rambutan mediasi kasus dugaan pencurian Handphone. Mediasi ini dilakukan bersama lurah dan kepling setempat, Jumat (13/6/2022). 

Dugaan Pencurian Handphone Dimediasi Polsek Rambutan Bareng Lurah Setempat

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Aksi pencurian yang diduga dilakukan Rezi, Firman dan Duta akhirnya diselesaikan setelah dilaksanakan mediasi oleh personil Polsek Rambutan.

Mediasi ini dilakukan Personel Polsek Rambutan bersama Lurah Mekar, Sentosa Kusno dan Kepling Lingkungan III Udin Siregar.

Kapolsek Rambutan AKP H Samosir mengatakan ketiga warga tersebut merupakan warga Jalan Gunung Sorik Merapi, Kota Tebingtinggi dipertemukan dengan Bima pemilik Handphone merek Oppo A53 di Aula Kantor Lurah Mekar Sentosa Jalan Gunung Selamat Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

"Dalam pertemuan tersebut, ketiga korban diduga pelaku menyesali perbuatannya dan memgatakan khilaf. Untuk ketiganya meminta maaf dan bersedia mengganti handphone tersebut.
Dengan lapang dada dan rasa kemanusiaan, korban menerima permintaan maaf ketiganya yang disertai dengam pernyataan tidak akan memgulangi perbuatan yang sama," terangnya.

Atas kejadian tersebut, kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, tidak ada keberatan dari kedua belah pihak dan situasi mediasi berjalan dengam aman dan terkendali.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved