Seorang Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Medan Ikut Ujian Akhir Sekolah
Seorang warga binaan berstatus pelajar berinisial AP (18) mengikuti ujian akhir sekolah di SMP Negeri-26 Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang warga binaan berstatus pelajar berinisial AP (18) mengikuti ujian akhir sekolah di SMP Negeri-26 Kota Medan.
Kepala LPKA Kelas-1 Medan, Tri Wahyudi mengatakan, ada anak didik pemasyarakatan yang berstatus pelajar SMP sedang ikut ujian akhir sekolah.
"Mengingat undang-undang pemasyarakatan lebih fikus pada pemberian hak bagi andikpas mendapatkan pendidikan," ujarnya kepada Tribun-Medan.com.
Ia menambahkan, anak binaan LPKA Medan diberikan pembinaan dan pengetahuan baik pendidikan formal maupun pendidikan luar sekolah.
"Pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan pemenuhan pendidikan formal dan informal juga merupakan program pembinaan. Yang jelas LPKA Kelas-1 Medan tidak membatasi anak didik pemasyarakatannya meraih pendidikan," katanya.
Dia menjelaskan, AP mengikuti sejumlah ujian tertulis dengan sembilan mata pelajaran di antarnaya pendidikan agama, budi pekerti, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, sejarah. Dan, bahasa Inggris, seni budaya dan pendidikan jasmani dan olahraga.
Adapun keikutsertaan warga binaan dalam kegiatan ujian kelulusan tersebut ialah merujuk pada peraturan pemerintah (PP) No.32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pemberian hak kepada warga binaan pemasyarakatan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ikut-Ujian-Akhir-Sekolah.jpg)