Buka Muswil IPKEMINDO, Kakanwil Kumham Sumut: Aktor Penting Revitalisasi Pemasyarakatan
Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) menggelar musyawarah wilayah di Hotel Saka Medan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) menggelar musyawarah wilayah di Hotel Saka Medan, Rabu (11/5/2022). Pada kegiatan muswil itu, ditetapkan pengurus IPKEMINDO Sumut periode 2022-2025.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi mengatakan, Muswil IPKEMINDO diartikan sudah berakhirnya tugas dari pengurus wilayah IPKEMINDO sebelumnya.
Dan, kepengurusan yang baru melanjutkan tongkat estafet program kerja atau kerja organisasi sebelumnya.
"Nantinya pengurus wilayah terpilih akan membawa organisasi profesi ini selama tiga tahun kedepan. Sehingga sangat diharapkan pemilihan pengurus wilayah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar dapat dipilih pengurus wilayah yang profesional dan bertanggungjawab," ujarnya kepada Tribun-Medan.com.
Ia menambahkan, IPKEMINDO dibentu sebagai wadah untuk bertukar informasi, pengembangan pengetahuan dan praktik pelaksanaan tugas bidang bimbingan kemasyarakatan.
"Bimbingan kemasyarakatan yang berorientasi pada etika dan tanggungjawab sosial serta penegakan hukum. Sehingga, IPKEMINDO bisa dikatakan sebagai organisasi profesi yang sangat penting untuk dilanjutkan," katanya.
Selain itu, kata dia, pembimbing kemasyarakatan memiliki payung bersama yang dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi PK tersebut.
“Pembimbing Kemasyarakatan merupakan suatu jabatan fungsional penegak hukum yang bertugas untuk melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting mulai dari proses pra ajudikasi, ajudikasi, dan post ajudikasi guna mencapai tujuan pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan," ujarnya.
Menurutnya, sesuai Permenkumham No 35 tahun 2018 tugas Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting dalam pelaksanaan undang-undang pemasyarakatan.
Satu di antara produk yang dihasilkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan yaitu Penelitian Kemasyarakatan atau yang dikenal dengan Litmas.
"Dengan kata lain, Pembimbing Kemasyarakatan menjadi salah satu aktor penting terlaksananya revitalisasi pemasyarakatan yang sedang digaung-gaungkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Muswil-IPKEMINDO-di-Hotel-Saka-Medan.jpg)