INILAH Kesalahan yang Sering Dilakukan Masyarakat saat Daftarkan Merek, Simak Penjelasan Ini
Pemeriksaan Merek Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dessy Purbosari
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemeriksaan Merek Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dessy Purbosari mengatakan, kesalahan umum yang dilakukan masyarakat saat daftarkan merek pada etiket merek.
Etiket Merek adalah contoh dari merek yang hendak diajukan pendaftarannya. Jadi, masyarakat masih keliru dengan penambahan unsur-unsur yang bukan bagian pokok mereknya.
"Kebanyakan masyarakat masih bingung dalam melampirkan etiket merek dengan memasukan gambar maupun kata yang bukan merupakan unsur merek. Seperti logo halal, ISO, serta gambar-gambar medsos misalnya logo instagram, facebook dan sebagainya, jadi jangan dimasukan," ujarnya di acara konsultasi klinik KI bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinik (Mobile IP Clinik) di Grandhika Hotel, Jalan Setia Budi Medan, Selasa (10/5/2022).
Ia menambahkan, adanya konsultasi ini para pelaku usaha, kreator, investor dan pemohon KI dapat bertanya perihal langkah-langkah serta tata cara mendaftarkan kekayaan intelektual. Apalagi, mereka akan mendapatkan bimbingan secara langsung.
Saat berkonsultasi para pemohon juga banyak menerima informasi tentang kiat-kiat yang harus dilakukan agar permohonan mereknya diterima. Misalnya etiket pada permohonan merek harus sesuai pada pokok mereknya.
“Selain itu, juga pemohon dapat menuliskan jenis permohonan mereknya secara spesifik dan sekarang permohonan merek dilakukan secara online, mohon cek secara berkala akun permohonan mereknya. Agar tidak terlambat menerima informasi dari DJKI," katanya.
Tidak hanya merek, pada kegiatan ini terdapat 6 (enam) stan layanan KI di Grandhika Setiabudi Hotel Medan yang siap melayani masyarakat secara tatap muka.
Dalam memberikan layanan konsultasi pada kegiatan Mobile IP Clinic di antaranya adalah merek, hak cipta, desain industri, paten dan kekayaan intelektual komunal (KIK).
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi, Milton Hasibuan mengatakan Mobile IP Clinic ini merupakan hal yang penting untuk mendorong potensi Kekayaan Intelektual.
"Dimana pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional," ujarnya.
Sebagai informasi, Kegiatan Mobile IP Clinic ini dilaksanakan secara bertahap di 33 wilayah di Indonesia dan merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI.
"Guna menjadikannya World Class IP Office serta sebagai respon untuk memulihkan ekonomi nasional," ungkapnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemeriksaan-Merek.jpg)