Polres Tanjungbalai

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Operasi Penertiban di Pusat Perbelanjaan

Kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalulintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir

Istimewa
Demi mencegah kemacetan, Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan lalulintas serta petugas juga mengatur agar para pengendara memarkirkan kendaraannya dan tidak menganggu pengguna jalan 

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Operasi Penertiban di Pusat Perbelanjaan

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Demi mencegah kemacetan lalulintas, Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan lalulintas.

Selain itu juga melakukan penertiban parkir kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan wilayah Tanjungbalai, Senin (9/5/2022). Diketahui, kegiatan tersebut termasuk dalam agenda operasi ketupat Toba 2022.

"Kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalulintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan, Senin (9/5/2022).

Operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana tertib berkendara, serta mencegah pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

"Dalam giat tersebut juga disampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat, membawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalulintas," tambah Hotlan.

Menurut Hotlan, kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancara tanpa ada menimbulkan insiden, serta tindak pidana apapun.

"Selama pelaksanaan giat pengaturan arus lalulintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik," jelas Hotlan mengakhiri.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved