Berita Seleb

Ajukan Bukti KTP dan Surat Nikah, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tidak Hadir Saat Sidang Cerai

Baik Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea sama-sama tidak muncul di ruang sidang karena ada pekerjaan. Kehadiran mereka didepan majelis hakim hanya

Sidang lanjutan perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea 

Ajukan Bukti KTP dan Surat Nikah, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tidak Hadir Saat Sidang Cerai

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Presenter Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tidak menghadiri sidang lanjutan perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Baik Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea sama-sama tidak muncul di ruang sidang karena ada pekerjaan.

Kehadiran mereka didepan majelis hakim hanya diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing.

Bara Tampubolon, kuasa hukum Olla Ramlan, menyatakan, agenda sidang hari ini adalah mengajukan permohonan bukti administrasi dari kliennya, seperti KTP dan buku nikah.

Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.

Olla Ramlan juga menggugat hak asuh dua anaknya.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah di Masjid Kubah Emas, Limo, Depok, Jawa Barat, pada 20 Desember 2013. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved