Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat, Kalapas Kotanopan: Tingkatkan Kualitas Kinerja

ebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

Istimewa
Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KOTANOPAN- Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mendapatkan kenaikan pangkat mengikuti upacara penyematan tanda kenaikan pangkat. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan Dekki Susanto, A.Md. I.P., S.H., M.H. memimpin langsung upacara yang diawali dengan penyematan tanda pangkat baru serta penyerahan SK kenaikan pangkat.

Ia menyampaikan selamat kepada petugas dan meminta agar meningkatkan rasa tanggung jawab serta bekerja keras agar kualitas kinerja lebih meningkat.

“Kenaikan pangkat adalah hak petugas atas penilaian kinerja selama ini. Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat saudara, dengan kenaikan pangkat tersebut kalian dituntut lebih meningkatkan kualitas dan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," ujarnya. 

Ia juga berpesan kepada ASN yang naik pangkat bahwa kenaikan pangkat merupakan amanah dan harus memotivasi diri.

“Naik pangkat merupakan amanah bagi saudara, oleh karena itu jalankan amanah itu dengan baik, jaga integritas dan tetap profesional dalam bekerja. Jadikan kenaikan pangkat saudara untuk memotivasi diri sendiri untuk berkerja lebih baik lagi," katanya. 

Sebelumnya, sebanyak 6 ASN Lapas Kotanopan mendapat kenaikan pengkat Gol IIb dan 1 orang naik pangkat IIc.

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved