Polres Asahan

Polsek Bandar Pulau Bagikan Masker di Pajak Pagi Desa Aek Songsongan

Personel Polsek Bandar Pulau melaksanakan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional agar mematuhi protokol kesehatan

Istimewa
Personel Polsek Bandar Pulau saat ke Pajak Pagi imbau warga dan pedagang untuk taar prokes selagi beraktivitas diluar rumah, Rabu (4/5/2022) 

Polsek Bandar Pulau Bagikan Masker di Pajak Pagi Desa Aek Songsongan

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Personel Polsek Bandar Pulau melaksanakan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan di Pajak Pagi yang berada di Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ucap Kapolsek Bandar Pulau Iptu Suryanto, Rabu (4/5/2022).

Selain memberikan imbauan, kata Kapolsek, personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di pajak pagi Desa Aek Songsongan.

"Diharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Kab Asahan," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved