Mudik Gratis Polri 2022

Program Mudik Gratis Polri 2022, Kapolri Lepas 11.314 Pemudik di Kawasan Gelora Bung Karno

31 bus tujuan Yogyakarta, Sleman dan Gunung Kidul serta 154 bus tujuan Jawa Tengah seperti Brebes, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kebumen Purworejo,

Kapolri lepas pemudik gratis di GBK Jakarta Pusat 

Program Mudik Gratis Polri 2022, Kapolri Lepas 11.314 Pemudik di Kawasan Gelora Bung Karno

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 11.314 pemudik dengan 250 bus dalam rombongan Mudik Gratis Polri 2022 kloter ketiga di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2022).

“Pelepasan Mudik Gratis Polri 2022 ketiga yang kita lakukan ini yang terbesar, kurang lebih 250 bus yang kita lepas dengan penumpang sebanyak 11.300-an,” Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di GBK.
 
Untuk kloter hari ini, ada 18 bus yang diberangkatkan ke Jawa Barat dengan tujuan Cirebon, Kuningan, Garut, dan Tasikmalaya. Lalu, 47 bus tujuan Jawa Timur dengan tujuan Madiun, Kediri, Jember, Surabaya, Lamongan.

31 bus tujuan Yogyakarta, Sleman dan Gunung Kidul serta 154 bus tujuan Jawa Tengah seperti Brebes, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kebumen Purworejo, Solo, Pati, Semarang.
 
“Mudik ini diikuti oleh pedagang kaki lima, tukang cukur, dan beberapa jenis pekerjaan lain seperti aparatur sipil negara dan TNI Polri,” jelas Listyo.

Ini merupakan keberangkatan kloter terakhir. Adapun dua kloter sebelumnya sudah diberangkatkan kemarin pada tanggal 25 dan 26 April 2022.
 
Untuk kloter pertama, ada 540 pemudik yang diberangkatkan dengan 13 bus, lalu untuk kloter kedua ada 1.041 dengan 25 bus.
 
Sehingga total keseluruhan ada 12.895 pemudik yang telah diberangkatkan menuju 21 kota dan kabupaten di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
 
Dengan dilaksanakannya Mudik Gratis ini, Listyo berharap kepadatan lalu lintas saat mudik ini bisa diatasi dengan baik.


 
“Mudik yang kita laksanakan bersama bertujuan untuk bantu masyarakat dan kurangi beban jalur mudik. Karena kita bertujuan agar jumlah masyarakat yang pakai kendaraan pribadi bisa dikurangi,” pungkas Listyo. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved