TERBARU Ketetapan Kuota Haji 1443 H, Ini Daftar Pembagian Per Daerah, Sumatera Utara: 3.802

Yaqut mengatakan KMA ini menjadi pedoman bagi jajarannya dalam menyelenggarakan ibadah haji bagi jemaah Indonesia pada tahun ini.

Editor: Salomo Tarigan
Vecer.Press
Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Dalam KMA yang ditandatangani Yaqut pada 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051.

"Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Pantas China Klaim Laut Natuna Utara Ternyata Kandungan Minyak dan Gasnya Luar Biasa

Yaqut mengatakan KMA ini menjadi pedoman bagi jajarannya dalam menyelenggarakan ibadah haji bagi jemaah Indonesia pada tahun ini.

Dijawab Bareskrim Kenapa Tetap Sita Uang Rizky-Lesti dan Igun terkait Kasus DNA Pro, Tapi Rossa Beda

"KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia," tutur Yaqut.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:

1. Aceh: 1.999

2. Sumatera Utara: 3.802

3. Sumatera Barat: 2.106

4. Riau: 2.304

5. Jambi: 1.328

6. Sumatera Selatan: 3.201
7. Bengkulu: 747
8. Lampung: 3.219
9. DKI Jakarta: 3.619
10. Jawa Barat: 17.679

11. Jawa Tengah: 13.868
12. DI Yogyakarta: 1.437
13. Jawa Timur: 16.048
14. Bali: 319
15. NTB: 2.054

16. NTT: 305
17. Kalimantan Barat: 1.150
18. Kalimantan Tengah: 736
19. Kalimantan Selaratan: 1.743
20. Kalimantan Timur: 1.181

21. Sulawesi Utara: 326
22. Sulawesi Tengah: 910
23. Sulawesi Selatan: 3.320
24. Sulawesi Tenggara: 922
25. Maluku: 496

26. Papua: 491
27. Bangka Belitung: 486
28. Banten: 4.319
29. Gorontalo: 447
30. Maluku Utara: 491

31. Kepulauan Riau: 589
32. Sulawesi Barat: 663
33. Papua Barat: 330
34. Kalimantan Utara: 190

Baca juga: Pantas China Klaim Laut Natuna Utara Ternyata Kandungan Minyak dan Gasnya Luar Biasa

(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved