Polres Nias
Kurang dari 24 Jam, Polsek Bawolato Tangkap Pelaku Pembacokan
Karena korban tidak mau keluar rumah, lanjut Kapolsek Bawolato, pelaku melempari rumah korban dengan sebatang kayu
Kurang dari 24 Jam, Polsek Bawolato Tangkap Pelaku Pembacokan
TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI - Polsek Bawolato mengamankan KH Alias Ama Esi (47) pelaku pembacokan terhadap korban Ramli Ndruru Alias Ama Eben (55) di Desa Sindrondro Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Rabu (27/4/2022).
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (27/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB di belakang rumah milik korban di Desa Sindrondro Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias.
Kapolsek Bawolato AKP B Lase menceritakan awal peristiwa pembacokan tersebut ketika istri korban sedang memasak di dapur dan kemudian pelaku datang sambil marah-marah dan berteriak. "Kembalikan batu akik sama saya Ama Eben," teriak pelaku seraya menyuruh korban keluar dari rumahnya.
Namun, kata Kapolsek saat itu korban masih tetap di dalam rumahnya.
Karena korban tidak mau keluar rumah, lanjut Kapolsek Bawolato, pelaku melempari rumah korban dengan sebatang kayu.
Pada saat itu korban mengatakan kepada pelaku agar jangan lempari rumahnya dengan kayu. "Setelah istri korban selesai masak, kemudian istri korban menutup pintu dapur," ujar Kapolsek.
Kemudian tiba-tiba pelaku datang ke belakang rumah korban dan melempari pintu dapur dengan menggunakan batu, sehingga papan daun pintu dapur tersebut jebol, kemudian melihat kejadian itu, korban langsung keluar dan menegur pelaku.
"Namun pelaku tidak menghiraukan teguran daripada Korban, justru pelaku mendekati korban dan langsung membacok kepala korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali," jelas Kapolsek Bawolato.
Tak sampai di situ, pelaku kembali membacok korban, akan tetapi korban menangkisnya dengan menggunakan tangan kiri dan langsung memegang tangan pelaku lalu memeluknya hingga mereka jatuh ke tanah.
Kemudian Istri korban datang menegur pelaku dan saat itu pelaku langsung pergi menuju rumahnya, kemudian korban juga pergi ke rumah Ama Debora Duha untuk meminta pertolongan.
Korban sudah dibawa ke Puskesmas Bawolato untuk mendapatkan perawatan medis.
"Dan atas kejadian ini, Personil Polsek Bawolato telah mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah parang serta menerima laporan Polisi atas pengaduan istri korban," akunya.
"Korban sudah dibawa ke Puskesmas Bawolato untuk mendapatkan perawatan medis dan pelaku sudah kita amankan di Polsek Bawolato. Saat ini masih dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korban-pembacokan-ditangkap-di-nias-tribun.jpg)