Subsidi Daging

Subsidi Daging di Sergai, Ombudsman Sumut: Bupati dan Wakil Melakukan Penyalahgunaan Wewenang

Kebijakan Pemkab Serdangbedagai (Sergai), yang berinisiatif menjual daging Sapi bersubsidi dengan harga Rp 120 ribu per kilo, menjadi sorotan publik.

Subsidi Daging di Sergai, Ombudsman Sumut: Bupati dan Wakil Melakukan Penyalahgunaan Wewenang

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kebijakan Pemkab Serdangbedagai (Sergai), yang berinisiatif menjual daging Sapi bersubsidi kepada masyarakat dengan harga Rp 120 ribu per kilo, menjadi sorotan publik.

Di mana, Bupati dan Wakil Bupati Sergai diduga membebankan biaya subsidi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sergai.

Dengan adanya kebijakan itu, OPD Pemkab Sergai pun merasa resah dan kesulitan.

Selain itu, sapi yang akan dijual dengan harga subsidi itu juga diduga milik Bupati dan Wakil Bupati Sergai.

Menyoroti hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar angkat bicara.

Ia melihat kebijakan Bupati dan wakil Bupati Sergai itu telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur dalam prosesnya.

"Saya kira kalau dilihat dari undang - undang pelayanan publik nomor 25, saya pikir ada maladministrasi, penyalahgunaan wewenang ada penyimpangan prosedur dalam proses itu," kata Abyadi kepada Tribun-medan, Selasa (26/4/2022).

Lanjut Abyadi, kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Sergai bukanlah malah memberikan solusi, namun malah memberatkan.

"Karena ternyata kebijakan itu memberatkan semua pihak sampai ke tingkat bawah," ungkapnya.

Pihaknya pun berharap, agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Sergai itu.

"Kita berharap itu aparat penegak hukum atau pun BPK melakukan audit. Karena saya melihat ada penyimpangan disitu," bebernya.

Sambung Abyadi, jika pemkab Sergai memakai dana daging sapi itu dipakai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seharusnya pemerintah sejak awal sudah memberitahu kannya.

"Bukan dimunculkan secara tiba-tiba dengan meminta mengutip dengan OPD. Saya kita itu yang nggak benar. Saya kira ada penyimpangan disitu," tuturnya.

Ia mengatakan, semoga dengan adanya temuan seperti ini bisa menjadi bahan pemeriksaan oleh BPK atau BPKP dan pihak kepolisian.

Ditambah lagi sambungnya, adanya dugaan bahwa pemilik peternakan sapi tersebut merupakan milik Bupati dan wakil Bupati Sergai.

"Kalau benar sapinya itu justru punya berkaitan dengan bupati misalnya, ya semankin jelas lagi, saya berharap bisa jadi bagian auditor baik itu BPK atau pun menegak hukum," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved