JELANG Lebaran, Lapas Penyabungan Gelar Rapat Cek Kesiapan Petugas, Antisipasi Gangguan Keamanan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan menggelar rapat untuk mengecek kesiapan para petugas dalam melakukan pengamanan Lebaran
TRIBUN-MEDAN.COM, PANYABUNGAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Panyabungan menggelar rapat untuk mengecek kesiapan para petugas dalam melakukan pengamanan Hari Raya Idul Fitri, di Aula Lapas, Selasa (26/4/2022).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora mengatakan, rapat diikuti seluruh pejabat struktural, staf dan regu pengamanan. Kemudian, turut ikut dalam dalam CACS Angkatan 2021.
Adapun topik yang dibahas dalam rapat itu mengenai pelayanan penitipan barang bagi keluarga warga binaan dan pengecekan gangguan keamanan dan ketertiban selama Lebaran.
“Kita harus semakin memperketat penjagaan dan pemeriksaan dibagian layanan penitipan makanan yang mana hal tersebut sangat rawan sebagai pintu masuk barang-barang terlarang serta hal-hal lain yang tidak diinginkan," ucap Mustafa.
Selain itu, rapat juga memutuskan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri dan Waisak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pemberian remisi itu sendiri disebutkan dalam Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat (1) huruf I yang berbunyi “Narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa pidana (Remisi).”
Ia menuturkasn penghargaan yang tinggi dan ucapan terimakasih atas dedikasi seluruh petugas pemasyarakatan yang tetap harus melaksanakan tugas ditengah adanya Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.
“Utamakan pelayanan demi terwujudnya pelayanan Lapas Kelas IIB Panyabungan yang berbasis HAM. Agar setiap penerima layanan senang dan semuanya terlayani dengan baik," ungkapnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-Keamanan-Lapas-Penyabungan.jpg)