Polres Padangsidimpuan

Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Monitoring Ketersediaan Stok dan Harga Minyak Goreng

Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan Aiptu Alfit Syahdani melaksanakan giat monitoring Ketersediaan Stok dan Harga Minyak Goreng

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan Aiptu Alfit Syahdani melaksanakan giat monitoring Ketersediaan Stok dan Harga Minyak Goreng Kemasan di wilayah Hukum Polsek Hutaimbaru, Selasa (26/4/2922) pukul 09.00 wib. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN -Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Alfit Syahdani melaksanakan giat monitoring Ketersediaan Stok dan Harga Minyak Goreng Kemasan monitoring yang menjual minyak goreng kemasan atau minyak curah diwarung di wilayah Hukum Polsek Hutaimbaru, Selasa (26/4/2922) pukul 09.00 wib.

Pada kesempatan tersebut Aiptu Alfit Syahdani melakukan monitoring di warung atau toko Ud. Harahap di Pasar Inpres Sadabuan, Hal itu dilakukan mengecek harga dan Ketersediaan minyak goreng di toko tersebut menjelang Lebaran

setelah melakukan pengecekan di Toko UD. Harahap itu harga jual minyak goreng dengan kemasan minyak Curah seharga Rp. 16.000. Dengan Stok Minyak Curah sebanyak 120 liter, terang Aiptu Alfit Syahdani Bhabinkamtibmas setempat

Pada kesempatan itu Aiptu Alfit Syahdani menghimbau kepada pemilik toko dan para pembeli supaya tetap mematuhi prokes memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun untuk memutus penyebaran Covid19 hal Itu berguna bagi kesehatan kita semua, semua kegiatan berlangsung Aman dan kondusif dan Kondisi Arus lalu lintas sekitar Pasar Inpres termonitor Lancar

Sementara Kapolsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan AKP Maruhum Panggabean mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Kapolri tentang pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng baik di Pasar Modern maupun Pasar Tradisional terutama menjelang Idhul Fitri 1443H

“Kepada distributor dan pedagang kami himbau tidak menimbun sembako, terutama minyak goreng yang dijual di atas harga eceran tertingi (HET). Kalau kedapatan akan kami tindak,” tegas AKP Maruhum. (Jun-tribun-medan.com)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved