Pencemaran Nama Baik

Sekjen PAN Eddy Soeparno Didampingi Pasha Ungu Laporkan Muannas Alaidid Ke Polda Metro Jaya

Saleh menjawab pertanyaan siapa sosok terlapor dalam laporan PAN hari ini di Polda Metro Jaya. Namun Saleh tidak merinci laporan tersebut. Ia akan

Pasha Ungu Ditemani Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Muannas Alaidid 

Sekjen PAN Eddy Soeparno Didampingi Pasha Ungu Laporkan Muannas Alaidid Ke Polda Metro Jaya

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan Muannas Alaidid ditemani oleh musisi Pasha Ungu.

Eddy Soeparno tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (25/4/2022) pukul 12.30 WIB menggunakan mobil dinas DPR RI.

Anggota DPR RI itu memakai batik cokelat bercorak biru. Di belakangnya, Edy didampingi oleh musisi Pasha Ungu yang juga kader PAN.

Pasha terlihat memakai kemeja berwarna cokelat.

Mereka juga ditemani oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay.

Para kader PAN itu masuk gedung SPKT Polda Metro Jaya tanpa berbicara sepatah katapun pada awak media.

Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay membenarkan soal rencana laporan pihaknya kepada Muannas hari ini.

"Muannas Alaidid dan kawan-kawan yang bertindak selaku kuasa hukum Ade Armando," kata Saleh saat dihubungi, Senin (25/4/2022).

Saleh menjawab pertanyaan siapa sosok terlapor dalam laporan PAN hari ini di Polda Metro Jaya.

Namun Saleh tidak merinci laporan tersebut. Ia akan merinci setelah laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Ade Armando melalui pengacaranya Andi Windo telah melayangkan laporan terhadap Eddy Soeparno.

Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4).

Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved