Polres Tapteng

Salurkan Bantuan Tunai Kepada PKL, Kapolres Tapteng: Semoga Bantuan Ini Bisa Untuk Kegiatan usaha

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K Distribusikan Bantuan Langsung Tunai bagi pedagang kaki lima (PKL) dan usaha warung

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K Distribusikan Bantuan Langsung Tunai bagi pedagang kaki lima (PKL) dan usaha warung (BTPKLW) tahun 2022 Tahap I di Aula Parama Satwika Polres Tapteng, Senin (25/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG -Polres Tapanuli Tengah Distribusikan Bantuan Langsung Tunai bagi pedagang kaki lima (PKL) dan usaha warung (BTPKLW) tahun 2022 Tahap I di Aula Parama Satwika Polres Tapteng, Senin (25/4/2022).

Kegiatan pendistribusian langsung dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, dan dihadiri dari Instansi TNI dan Pemkab Tapteng.

Kapolres Tapteng menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

"Sebelumnya personil kita dilapangan, para Bhabinkamtibmas berdampingan dengan Bhabinsa telah melakukan pendataan penerima BLT dengan melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian sekarang akan di Verifikasi ulang oleh staf personil polres tapteng melalui aplikasi sesuai petunjuk teknis yang telah disediakan sebelum Bantuan Tunai di serahkan kepada warga yang bersangkutan" disampaikan Kapolres.

Kapolres Tapteng juga menyampaikan bahwa Sumber dana tersebut, berasal dari Kementrian Koperasi dan UKM yang penyalurannya dilaksanakan oleh Polri dan untuk Polres Tapanuli Tengah dengan Target 4.000 orang pelaku usaha mikro. Tiap orang mendapatkan bantuan Rp. 300.000

Hari ini Polres Tapteng telah menyalurkan bantuan program ini kepada 659 pelaku usaha dan proses penyaluran akan terus dilakukan hingga seluruh tuntas sebelum lebaran 28 April 2022

Kapolres Tapteng berharap melalui bantuan dari pemerintah ini kelompok usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 bisa bangkit serta mengingatkan agar bantuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan usaha.

‘’Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha,’’ tutup Kapolres. (Jun-tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved