Petugas Lapas Barus Gagalkan Penyeludupan Narkoba, Barang Haram Disembunyikan di Dalam Shampo

PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan Kelas-III, Barus mengagalkan penyeludupan narkoba yang dilakukan pengunjung.

Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan Kelas-III Barus mengagalkan masuknya narkoba yang diseludupkan ke dalam botol shampo. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BARUS - PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan Kelas-III, Barus mengagalkan penyeludupan narkoba yang dilakukan pengunjung. Barang haram itu diseludupkan ke dalam botol shampo. 

Komandan Jaga Regu-III, Novelandi Saragih mengatakan, mulanya petugas mencurigai gerak gerik dari seorang pengunjung remaja berisinial TP berusia 17 tahun. Sebab, ia membawa botol shampo. 

"Dia datang untuk menitip makanan ternyata ada botol shampo. Ketika dibuka petugas melihat ada gelembung didalam botol. Dan, ketika dipotong terlihat ada dua bungkus benda kristal diduga narkoba," ujarnya kepada Tribun-Medan.com. 

Ia menambahkan, setelah mendapat laporan, mereka langsung melaporkan masalah sama atasan. Sehingga, Kepala Lapas Kelas-III, Barus Bahtiar Sembiring langsung berkomunikasi dengan pihak kepolisian. 

"Ketika diperiksa pihak Kepolisian, ternyata benar benda tersebut adalah narkotika jenis sabu sabu," katanya. 

Setelah terbukti narkoba, pengunjung tersebut langsung di bawa ke Polsek Barus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, akan melakukan pemeriksaan secara ketat agar barang barang terlarang tidak bisa masuk ke dalam lapas. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved