Kakanwil Kemenkumham Buka Seminar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Sumatera Utara, Imam Suyudi

Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Sumatera Utara, Imam Suyudi 

TRIBUN-MEDAN.COM, BERASTAGI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Sumatera Utara, Imam Suyudi membuka kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal di Mikie Holiday Resort dan Hotel. 

"Kekayaan Intelektual (KI) telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian nasional dan keberadaannya menjadi semakin menarik untuk dikaji karena perannya yang semakin menentukan terhadap laju percepatan pembangunan perekonomian nasional," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan. 

Ia menambahkan, kekayaan intelektual tidak saja mencakup kekayaan intelektual yang bersifat personal dan konvensional. Tetapi, bersifat komunal. Jadi, kekayaan intelektual komunal merupakan kekayaan yang sepenuhnya. 

"Oleh kelompok masyarakat yang hidup di suatu tempat secara tetap. Umumnya muncul melalui warisan budaya tradisi yang berkembang di masyarakat tertentu. Dan, tidak jarang menjadi bagian dari identitas dari masyarakat tersebut," katanya. 

Menurutnya, kekayaan intelektual komunal terbagi empat jenis, pertama, pengetahuan tradisional, kedua ekspresi budaya tradisional, ketiga sumber daya genetik. Dan, terakhir potensi indikasi geografis. 

Lebih lanjut, ia bilang berbagai hasil kekayaan intelektual komunal ini sangat penting untuk dilindungi. Sebab, buka saja hanya menjaga kelestarian kekayaan intelektual. Namun, pengembangan ekonomi komunitas atau masyarakat kekayaan intelektual itu. 

“Dengan kegiatan ini, semakin hari semakin bertambah pencatatan lekayaan intelektual komunal sehingga menjadi identitas dan suatu kebanggaan bagi masyarakat ataupun daerah kita. Dan yang lebih penting lagi bahwa kekayaan intelektual tersebut tidak diambil oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab," ujarnya. 

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari. Mulai 24 sampai 26 April 2022 yang mengundang narasumber kompeten. Seperti penyuluh hukum ahli madya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Akademisi Fakultas Ilmu Budaya USU. 

Kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Sumut dan Badan Peneliti dan Pengembangan Provinsi Sumut. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno.

Dengan peserta dari unsur dinas pemerintah provinsi/kota terkait, unsur akademisi, pakar budaya, dan masyarakat peduli indikasi geografis.

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved