Berikan Hak Pendidikan Warga Binaan, Lapas Gunungsitoli Gelar Ujian Kesetaraan Paket-C
Lembaga Pemasyarakatan Kelas-II B Gunungsitoli bersama Dinas Pendidikan Pemerintah Gunungsitoli merealisasikan amanat UUD Republik Indonesia
TRIBUN-MEDAN.COM, GUNUNGSITOLI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas-II B Gunungsitoli bersama Dinas Pendidikan Pemerintah Gunungsitoli merealisasikan amanat UUD Republik Indonesia dan UU Nomor 12 Tahun 1995. Karena itu, dilaksanakan ujian pendidikan kesetaraan paket C tahun pengajaran 2021/2022.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas-II B, Gunungsitoli, Effendi Yulianto melihat langsung ujian pendidikan kesetaraan paket C. Adapun pesertanya mencapai delapan orang warga binaan di lapas.
"Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB," ujar Effendi Yulianto kepada Tribun-Medan.com.
Ia menambahkan, kontribusi Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli sangat penting dalam program pendidikan kesetaraan paket-C terhadap warga binaan pemasyarakatan Gunungsitoli.
"Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, hak dan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah sudah jelas pada Pasal 10 UU Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Begitu dengan peran lembaga pemasyarakatan dalam membina warga binaan pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam UU Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan," katanya.
Sedangkan, Kepala Sekolah Sanggar Kegiatan Belajar, Fajar Yanti Nazara menyampaikan, meteri pelajaran yang dujikan yakni materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan durasi 120 menit.
"Materi ujian hari ini yakni Bahasa Indonesia & Bahasa Inggris. Tiap materi ujiannya berjumlah 40 soal pertanyaan dengan durasi pengerjaan yakni 120 menit secara keseluruhan. Silahkan mengerjakannya secara mandiri, dua guru pamong berperan sebagai pengawas ujian," ujar Kepala Sekolah SKB Kota Gunungsitoli.
Lebih lanjut, Kepala SKB Kota Gunungsitoli turut menerangkan bahwa ijazah program pendidikan kesetaran Paket C bisa digunakan untuk melamar pekerjaan di perusahaan maupun instansi pemerintah, kuliah di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Realisasi-UUD-Republik-Indonesia-di-Lapas-Gunungsitoli.jpg)