13 Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan, Satu Pelaku Bekas Napi Asal Surabaya
Belasan tersangka ini merupakan para pemain baru, dan hanya satu tersangka yang sudah pernah merasakan penjara karena kasus yang berbeda.
13 Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan, Satu Pelaku Bekas Napi Asal Surabaya
TRIBUNMEDAN.COM, LAMONGAN - Sebanyak 13 pengedar sabu-sabu diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan, satu diantara tersangka pernah dipenjara lantaran terlibat kasus pencabulan di Surabaya.
Belasan tersangka ini merupakan para pemain baru, dan hanya satu tersangka yang sudah pernah merasakan penjara karena kasus yang berbeda.
Sementara seorang tersangka diantaranya masih berstatus anak- anak yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
"Satu yang pernah terlibat dalam perkara pencabulan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskoba, AKP Akhmad Khusen saat menggelar rilis, Senin (25/4/2022).
Diketahui, tersangka R mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sugio. Sindikatnya berhasil diendus petugas dan ditangkap ketika sedang bertransaksi dengan calon pembelinya
Tersangka, R hanya mengatakan ia mengedarkan sabu-sabu di Sugio, karena ada pesanan." Ada yang pesan," katanya singkat.
Usai keluar penjara dari kasus pencabulan, R langsung beralih untuk bisnis sabu-sabu, naas baru memulai bisnis haramnya, R ditangkap.
Tiga diantara tersangka pengedar sabu-sabu ini, juga mengedarkan pil dobel L. Sedang 10 tersangka lainnya, mengedarkan barang haram, khusus sabu-sabu.
"Penangkapan terhadap 13 orang tersangka ini merupakan hasil operasi selama Ramadan," ungkap Miko.
Pada para tersangka, An, Rg, Mu, Ag, Pr, Ma, Ha, Ri, Fr, Ba, Sa, Mo, dan seorang TSK anak-anak dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman minimal 4 tahun.
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya, 9, 27 gram sabu-sabu, 217 butir pil dobel L, 141 butir pil carnopen, 13 unit HP, 1 timbangan, 2 alat hisap, 7 unit sepeda motor dan kartu ATM.
Miko mengatakan, penyidik akan mengembangkan penyelidikan untuk mengendus barangkali masih ada jaringannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/13-pengedar-sabu-sabu-dibekuk-Satresnarkoba-Polres-Lamongan-selama-Ramadan.jpg)