Terjaring Razia Satpol PP, Curhatan PSK Hamil 7 Bulan: Kalau Saya Gak Kerja, Anak Saya Makan Apa
Petugas Satpol PP menemukan dua wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) dalam kondisi hamil, masih aktif melayani tamunya, Rabu (20/4/2022) malam.
TRIBUN-MEDAN.COM - Petugas Satpol PP dibuat bingung dengan temuan mereka, Rabu (20/4/2022) malam.
Pasalnya saat bertugas, petugas Satpol PP menemukan dua wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) dalam kondisi hamil, masih aktif melayani tamunya.
Peristiwa itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Satpol PP Kota Semarang yang menggelar razia berhasil menjaring 12 PSK.
Dan dua di antaranya sedang dalam kondisi hamil.
Mereka terjaring di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.
Seorang PSK, Mawar (bukan nama sebenarnya), mengaku tetap melakoni pekerjaan sebagai PSK karena tuntutan ekonomi.
Dia bekerja sebagai PSK hampir satu tahun, namun sempat berhenti. Kemudian, ia kembali menjual diri karena himpitan ekonomi di tengah pandemi.
"Selama corona kan tidak ke puskesmas ataupun RS."
"Jadi, saya minum pil, kebobolan."
"Setelah saya tahu saya hamil, saya memutuskan bekerja lagi," terangnya.
Menurutnya, sang suami sempat tidak mengizinkan dirinya bekerja.
Namun, lantaran kondisi ekonomi ditambah lagi suaminya juga sedang tidak bekerja akhirnya memutuskan untuk kembali menjual diri.
"Kalau saya tidak kerja anak saya makan apa, apalagi saya posisi mengandung tujuh bulan."
"Suami tidak kerja. Kerja jualan di jalanan juga diusir," ungkapnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Di samping itu, adanya laporan dari masyarakat yang mana di bulan puasa ini masih ada PSK berkeliaran.
Dia ingin Kota Semarang yang sudah nyaman ini tidak dikotori oleh mereka yang menjajakan diri di jalanan.
"Bulan kemarin kami dapat 20 langsung. Hari ini 12 orang."
"Dua orang kebetulan hamil sehingga tadi segera balik ke mako supaya tidak berisiko tinggi," terang Fajar.
Petugas pun langsung mengirim para PSK yang terjaring ke Panti Sosial Wanito Utomo Kota Solo menggunakan bus Satpol PP Kota Semarang.
Mereka akan dibina selama tiga bulan di panti agar tidak lagi menjual diri.
Begitu juga dengan dua PSK yang sedang dalam kondisi hamil tetap dikirim ke panti agar ditangani oleh dokter di sana.
"Semua beralasan kondisi ekonomi. Ada yang hamil kami sebenarnya tidak tegel."
"Kami kirim ke Solo biar tidak balik ke jalan lagi."
"Disana kan diberi pembinaan, ada pelatihan juga," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Kalau Ga Kerja, Anak Saya Makan Apa?' Curhat PSK Hamil 7 Bulan yang Terjaring Razia Satpol PP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PSK-di-Iran-untuk-bertahan-hidup.jpg)