Pria Asal Deliserdang Ditangkap di Pidie, Dituduh Curi Laptop dan Tabung Gas
Seorang pria inisial AY, warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria berinisia AY, warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie.
AY ditangkap polisi saat nongkrong di depan toko Amazon Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Sabtu (21/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pengungkapan pelaku pencurian dilakukan Tim Opnal Sat Reskrim Polres Pidie tidak lepas hasil lidik dari laporan korban," kata Kapolres Pidie AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, dikutip dari Serambinews.com, Minggu (24/4/2022).
Baca juga: Berlagak Bak Sosialita, Emak-Emak Ini Curi Emas Senilai Rp 22 Juta
Dari tangan AY, Polisi mengamankan barang bukti, berupa satu unit laptop merk ACER model Aspire ES 14 Type ES1-432-C52R warna hitam dan tabung gas 3 kg.
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan atas laporan korban bernama Boyhaqi Teguh Wibowo kepada polisi.
Bahwa pada Selasa tanggal 19 April 2022 sekira pukul 21.00 WIB, saat itu, Boyhaki bersama dengan istrinya baru saja pulang menunaikan shalat tarawih di musalla Benteng, Kecamatan Kota Sigli.
Saat tiba di rumah, Boyhaki bersama isterinya masuk ke rumah dan menuju ke dapur untuk mengambil air minum.
Boyhaki sontak terkejut ketika melihat pintu dapur telah terbuka.
Begitu diperiksa, ada barang yang hilang yakni satu unit laptop yang sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur.
Juga satu tabung gas 3 kg yang ada di dapur ikut raib.
"Hasil keterangan korban polisi melakukan penyelidikan. Sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap pelaku pada tanggal 23 April 2022," sebutnya.
Kata Iptu Muhammad Rizal, pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan ke Polres Pidie.
Atas perbuatannya, pelaku dibidik dengan Pasal 362 Juntcho 363 KUHPidana dengan hukuman kurungan di atas 5 tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dituduh Mencuri Laptop Dan Tabung Gas, Pria Asal Deli Serdang Diringkus Polres Pidie
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pria-Deliserdang.jpg)