Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Premanisme yang Berkeliaran di Jalan Pahlawan
Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polrestabes Medan. Karena itu para pemuda terlibat dalam pemerasan maupun pungli kepada masyarakat
Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Premanisme yang Berkeliaran di Jalan Pahlawan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap dua tersangka pemerasan yang terjadi di Kota Medan. Keduanya masing-masing berinisial HSP dan P. Keduanya ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap warga di Jalan Pahlawan, Gang Anom Medan.
Akibatnya, kedua pelaku tersebut terpaksa ditahan atas kasus pemerasan di kawasan itu.
Sedangkan modus pemerasannya dilakukan terhadap proyek bangunan dengan dalih uang pembinaan salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan keberhasilan itu tidak terlepas dari Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait kasus pengancaman di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan terhadap sebuah proyek bangunan dengan dalih uang pembinaan OKP.
"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras mendapat informasi bahwa yang melakukan pemerasan dan pengancaman adalah berinisial HSP dan P," kata mantan Dirlantas Polda Sumut ini, Jumat (22/4/2022).
Setelah kedua pelaku diamankan, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, selanjutnya segera membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polrestabes Medan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polrestabes Medan. Karena itu para pemuda terlibat dalam pemerasan maupun pungli kepada masyarakat Kota Medan akan disikat habis," ujarnya.
"Kita tidak pandang bulu menindak preman yang melakukan pemerasan maupun pungli di masyarakat," katanya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polrestabes-Medan-menangkap-dua-tersangka-pemerasan-tribun-meddan.jpg)