Polrestabes Medan

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Premanisme yang Berkeliaran di Jalan Pahlawan

Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polrestabes Medan. Karena itu para pemuda terlibat dalam pemerasan maupun pungli kepada masyarakat

Istimewa
Polrestabes Medan menangkap dua tersangka pemerasan yang terjadi di Kota Medan. Keduanya masing-masing berinisial HSP dan P 

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Premanisme yang Berkeliaran di Jalan Pahlawan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap dua tersangka pemerasan yang terjadi di Kota Medan. Keduanya masing-masing berinisial HSP dan P. Keduanya ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap warga di Jalan Pahlawan, Gang Anom Medan.

Akibatnya, kedua pelaku tersebut terpaksa ditahan atas kasus pemerasan di kawasan itu.

Sedangkan modus pemerasannya dilakukan terhadap proyek bangunan dengan dalih uang pembinaan salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan keberhasilan itu tidak terlepas dari Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait kasus pengancaman di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan terhadap sebuah proyek bangunan dengan dalih uang pembinaan OKP.

"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras mendapat informasi bahwa yang melakukan pemerasan dan pengancaman adalah berinisial HSP dan P," kata mantan Dirlantas Polda Sumut ini, Jumat (22/4/2022).

Setelah kedua pelaku diamankan, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, selanjutnya segera membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polrestabes Medan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polrestabes Medan. Karena itu para pemuda terlibat dalam pemerasan maupun pungli kepada masyarakat Kota Medan akan disikat habis," ujarnya.

"Kita tidak pandang bulu menindak preman yang melakukan pemerasan maupun pungli di masyarakat," katanya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved