Prahara Rumah Tangga
Pantas Istri Hamil 7 Bulan Terpaksa Jual Diri Jadi PSK, Ternyata Suaminya Gak Guna Cuma Bisa Ngopi
Keterpaksaan seorang istri menjadi seorang PSK walaupun hamil tujuh bulan tak bisa dihindari.
TRIBUN-MEDAN.com - Pantas istri hamil tujuh bulan terpaksa jadi PSK. Ternyata suaminya cuma bisa ngopi.
Keterpaksaan seorang istri menjadi seorang PSK walaupun hamil tujuh bulan tak bisa dihindari.
Demi sesuap nasi, istri menjadi seorang PSK mencari makan, apalagi anaknya sebentar lagi hamil.
Derita istri ini ditambah punya suami yang cuma bisanya ngopi saja. Sungguh miris memang.
Wanita ini terpaksa melakukan perkejaan haram meski sauminya masih kuat untuk bekerja.
Memiliki suami yang tak punya tanggung jawab dan bisanya cuma santai sembil ngopi, wanita ini pun nekat menjadi PSK.
Meski hamil tujuh bulan tak menyurutkan wanita di Semarang itu bekerja menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Wanita tersebut pusing karena tak bisa diberi nafkah oleh suaminya.
Alhasil wanita ini terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) dalam kondisi hamil.
12 PSK terjaring razia di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.
Mawar (bukan nama sebenarnya), salah satu PSK yang terjaring razia, mengaku melakoni pekerjaan sebagai PSK karena tuntutan ekonomi.
Dia bekerja sebagai PSK hampir satu tahun namun sempat berhenti.
Kemudian, ia kembali menjajakan diri karena himpitan ekonomi di tengah pandemi.
"Selama corona kan tidak ke puskesmas ataupun RS. Jadi, saya minum pil, kebobolan."
"Setelah saya tahu saya hamil, saya memutuskan bekerja lagi," terangnya.
Menurutnya, suami sempat tidak mengizinkan dirinya bekerja.
Namun karena kondisi ekonomi ditambah suaminya yang jadi pengangguran alias tidak bekerja, Mawar pun akhirnya memutuskan untuk kembali menjadi PSK.
"Kalau saya tidak kerja anak saya makan apa, apalagi saya posisi mengandung tujuh bulan. Suami tidak kerja. Kerja jualan di jalanan juga diusir," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Di samping itu, adanya laporan dari masyarakat yang mana di bulan puasa ini masih ada PSK berkeliaran.
"Bulan kemarin kami dapat 20 langsung. Hari ini 12 orang. Dua orang kebetulan hamil sehingga tadi segera balik ke mako supaya tidak berisiko tinggi," terang Fajar.
Petugas langsung mengirim mereka ke Panti Sosial Wanito Utomo Kota Solo menggunakan bus Satpol PP Kota Semarang.
Mereka akan dibina selama tiga bulan di panti agar tidak lagi menjual diri.
Begitu pun dua PSK yang sedang dalam kondisi hamil tetap dikirim ke panti agar ditangani oleh dokter disana.
"Semua beralasan kondisi ekonomi. Ada yang hamil kami sebenarnya tidak tega."
"Kami kirim ke Solo biar tidak balik ke jalan lagi. Di sana akan diberi pembinaan, ada pelatihan juga," ujarnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Sumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seorang-psk-bersembunyi-di-bawah-meja.jpg)