Berita Seleb
Kabur Dari Rumah, Dua Gadis ABG Kompak jadi Budak Nafsu, Dijual Muncikari Harga Fantastis
kabur, kedua gadis yang berinisial SJP (12) dan CAZ (14) bertemu dua pemuda asal Kecamatan Dramaga,
TRIBUN-MEDAN.com -- Dua gadis ABG di Jawa Barat mengalami nasib pilu saat kabur dari rumah.
Di saat kabur, kedua gadis yang berinisial SJP (12) dan CAZ (14) bertemu dua pemuda asal Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor berinisial A dan R.
Baca juga: Pasukan Chechnya Dapatkan Perlawanan Sengit Tentara Ukraina Saling Adu Tembak di Perumahan Donbas!
Tak disangka, 2 pemuda itu ternyata adalah muncikari yang kerap mencari para gadis untuk dijajakan ke pria hidung belang.
Awalnya, kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, kedua gadis itu merupakan anak yang kabur dari rumah.
Baca juga: Perintah Putin, Adik Pimpinan Chechnya Ramzan Kadyrov Hancurkan Pabrik Baza di Azovsta Ukrainal
Ketika kabur tersebut, keduanya malah bertemu dengan pelaku A dan R yang kemudian korban dimanfaatkan.
Pelaku A dan R perannya sama, yakni mencari pelanggan atau para hidung belang.
"Jadi mereka (korban) kabur dari rumah, salah pergaulan, bertemu dengan pelaku saudara A. (Peran A dan R) Sama-sama untuk mencarikan pelanggan kemudian mereka mendapatkan komisi," ujar AKP Siswo DC Tarigan kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Genio Fun Day Jawab Ekspektasi Gen Eksis Sumut untuk Tampil Beda
Baca juga: Dulu Dinikahi Bule Tinggal di Jerman, Artis Ini Tak Dapat Uang Bulanan Suami, Kini Pindah ke Bali
Mengeatahui kedua anak gadisnya tak kunjung pulang sejak awal April 2020, orang tua korban sempat melapor ke Polsek Dramaga.
Dicari-cari selama hampir 2 minggu, kedua korban ditemukan di rumah pelaku berinisial A.
Orang tua korban pun kaget ketika putrinya diantarkan pulang oleh polisi.
Dari sinilah, semua teka-teki menghilangnya kedua gadis itu terkuak.
"Dengan bantuan rekan-rekan Polsek Dramaga, yang bersangkutan berhasil ditemukan di salah satu rumah Saudara A," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Ketemu di Pasar Malam
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra menjelaskan, kronologi awalnya adalah kedua korban bermain ke tempat hiburan pasar malam, pada 6 April 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Di sana, kedua gadis tersebut bertemu dengan pemuda berinisial A dan dan R.
Kedua pemuda kemudian mengajak korban ke sebuah vila di kawasan Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Tanpa curiga sedikit pun, kedua gadis itu pun nurut.
Baca juga: Percaya Tak Percaya, Cerita Mistis Tantri saat Kotak Konser di Kalimantan: Mendadak Penonton Hilang
Tak disangka, di lokasi penginapan, korban justru dicekoki minum minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Korban pun pasrah saat disetubuhi oleh pelaku di vila tersebut.
"Oleh pelaku kemudian diajak ke sebuah vila, kemudian diajak minum minuman keras hingga akhirnya disetubuhi," kata Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Dijual ke Aplikasi MiChat
Selain disetubuhi, kedua korban kemudian dijual kepada hidung belang via aplikasi MiChat.
Korban dijual oleh pelaku untuk melayani nafsu para hidung belang secara online melalui aplikasi Michat.
"Perbuatan pelaku juga berlanjut ketika pelaku lalu mengeksploitasi korban melalui aplikasi online."
"Sehingga tamu yang datang pun korban dipaksa untuk melayani," kata Kompol Wisnu Perdana Putra.
Baca juga: Dulu Anggap Krisdayanti jadi Orang Ketiga, Eks Istri Raul Lemos Pernah Kepergok Doakan 4 Anak KD
Tarif untuk sekali kencan ditetapkan pelaku sebesar Rp 300 sampai Rp 500 ribu.
"Profesi tersangka buruh dan yang bersangkutan memperdagangkan anak dengan tarif Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu per sekali kencan," ungkap AKP Siswo DC Tarigan.
Aksi pemuda yang menjadi muncikari mencari gadis-gadis belia ini ternyata sudah berlangsung sejak Januari.
"Dari pengakuan tersangka dan juga korban, (eksploitasi) sudah berlangsung sejak Januari 2019," tambahnya.
Pelaku Ditangkap, Ini Pengakuannya
Polisi saat ini telah mengamankan seorang pelaku berinisial A.
Pelaku lainnya yakni R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian.
"Dari keterangan Tersangka A, yang bersangkutan mengakui selain persetubuhan terhadap anak, dia juga pernah memberikan job mencarikan pelanggan kepada anak tersebut," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Rabu (20/4/2022), dihadapan Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra, Tersangka A mengaku bahwa gadis belia yang dia eksploitasi bisa melayanai para hidung belang setiap hari.
"Udah berapa tamu yang udah datang ?," tanya Kompol Wisnu Perdana Putra.
"Gak dihitung," jawab Tersangka A.
"Gak dihitung ?. Satu malem barapa tamu yang datang?," tanya Wakapolres lagi.
"Sehari satu, sehari satu," jawab Tersangka A.
Selain dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pelaku juga dikenakan pasal berlapis dengan pasal 76 i UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terkait eksploitasi seksual berupa melibatkan anak dalam bisnis prostitusi.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/setubuh-abg_20180113_163245.jpg)