News Video
13 Ribu Pelayan Masyarakat Terima Bantuan Dana Jasa, Dari Penggali Kubur Hingga Pengurus Gereja
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyerahkan bantuan dana jasa kepada 13.137 warga pelayan masyarakat Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyerahkan bantuan dana jasa kepada 13.137 warga pelayan masyarakat Medan.
Penyerahan secara simbolis itu berlangsung di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, Jalan Bunga Raya, Medan Selayang, Jumat (22/4/2022).
Para penerima bantuan ini meliputi bilal jenazah, penggali kubur, nazir mesjid, nazir musala, pengurus gereja, kuil, kelenteng, vihara, imam masjid, khatib Jumat, ustadz, ustadzah, petugas gereja, guru Magrib Mengaji, guru Sekolah Minggu, guru sekolah Budha, Hindu, Khong Hu Chu, dan Penatua.
Dalam acara ini, Bobby mengucapkan terima kasih kepada para pelayan masyarakat Kota Medan yang telah melayani masyarakat Kota Medan selama ini.
Penyerahan bantuan Triwulan I ini, lanjut Bobby, memang harus dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
"Sama-sama kita rasakan kondisi saat ini. Karena itu saya meminta kepada Kadis Sosial agar dapat mencairkan dana ini sebelum hari besar keagamaan. Hal ini kami lakukan tentunya sebagai bentuk dukungan kami, Pemko Medan, kepada bapak, ibu yang telah membantu Pemko Medan selama ini," ungkap Bobby.
Tak hanya itu, Bobby juga mengatakan bagi para pelayan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman, dapat memanfaatkan Program Mudik Gratis Pemko Medan.
Bobby juga meminta Dinas Sosial untuk mengupayakan agar para pelayan masyarakat yang hendak mudik ini dapat bersama dalam program Mudik Gratis Pemko Medan.
Sementara itu, Kadinsos kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan jika bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemko Medan terhadap peran serta warga pelayan masyarakat.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu masyarakat. Seperti kata pak Wali PAD kita meningkat semoga honor untuk pelayan masyarakat juga meningkat," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada Bobby lantaran telah memerintahkan untuk mempercepat proses pemberkasan dan pembayaran dana bantuan ini.
Khoiruddin mengatakan, bantuan yang diberikan pada tahap I ini untuk tiga bulan, Januari sampai Maret.
Adapun besaran dana jasa yang diterima per bulan dari masing-masing kategori, bilal jenazah sebesar Rp 350.000, penggali kubur Rp 300.000, nazir masjid Rp 250.000, nazir musala Rp 250.000, pengurus gereja Rp 250.000, pengurus kuil/klenteng/vihara Rp 250.000, imam masjid Rp 200.000, khatib Jumat Rp. 200.000, ustad Rp 200.000, ustazah Rp 200.000.
Kemudian petugas gereja Rp 200.000, guru Magrib Mengaji Rp 550.000, guru Sekolah Minggu Rp200.000, guru Sekolah Budha Rp 200.000, guru Sekolah Hindu Rp 200.000, guru Sekolah Khong Hu Chu Rp 200.000 dan Penatua Rp 200.000.
(cr13/www.tribun-medan.com).