Polres Karo
Polsekta Berastagi Laksanakan Pengamanan Pembagian Bantuan Dana Sembako di Kecamatan Berastagi
Polsekta Berastagi melaksanakan pengamanan penyaluran Dana Bantuan Program Sembako Tahun 2022, Rabu (20/4/2022) pukul 09.00 WIB di Kantor Pos
Polsekta Berastagi Laksanakan Pengamanan Pembagian Bantuan Dana Sembako di Kecamatan Berastagi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Polsekta Berastagi melaksanakan pengamanan penyaluran Dana Bantuan Program Sembako Tahun 2022, Rabu (20/4/2022) pukul 09.00 WIB di Kantor Pos Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo.
Dana bantuan tersebut senilai Rp 200 ribu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022 dan Penebalan Program Sembako (subsidi Minyak Goreng) senilai Rp 100 ribu per bulan selama 3 Bulan.
Bantuan Dana Sembako dan Subsidi Minyak Goreng yang diterima oleh masyarakat per KK untuk 1 orang, total yang diterima terhitung April, Mei dan Juni 2022 sebanyak Rp 600 ribu dan Rp 300 ribu, sehingga total Rp 900 ribu.
"Sebanyak 142 KK Kecamatan Dolat Rakyat terdiri dari Desa Sampun sebanyak 72 KK, Desa Sugihen 52 KK dan Desa Ujung Sampun 22 KK. Dalam pelaksanaan pengamanan petugas mengimbau untuk tetap tertib dan patuhi Prokes selama kegiatan," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polsek-berastagi-polres-karo-11lk.jpg)