Ketua KPU Ungkap Masalah Lama di Pemilu 2024, Masa Jabatan Penyelenggara Daerah Habis Tak Serentak

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap masih akan muncul masalah lama dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi penyederhanaan surat suara pemilu di KPU Sumatra Utara, Medan, Rabu (15/12/2021). Pada simulasi tersebut ada 100 responden dilibatkan sebagai peserta dimana mereka menjadi pihak yang terdaftar dalam DPT untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap masih akan muncul masalah lama dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Salah satu masalah lama yang akan muncul, yakni tidak serentak habisnya masa jabatan penyelenggara di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Hal ini Hasyim sampaikan dalam diskusi virtual 'Persiapan Pemilu: Penyelenggara Baru Masalah Lama', ditulis Rabu (20/4/2022).

"Salah satu problem yang akan kita hadapi adalah, habisnya masa jabatan penyelenggara KPU provinsi, kabupaten/kota itu tidak serentak," kata Hasyim dikutip dari Tribunnews.

Hasyim mengatakan pada tanggal 14 Juni 2022 sudah mulai memasuki tahapan pemilu, namun penyelenggara KPU di tingkat daerah sebagian besar akan habis masa jabatannya di tengah-tengah pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Menurutnya hal ini akan terus jadi tantangan berat bagi siapapun sosok pengisi jajaran KPU pusat, sepanjang undang-undang yang mengaturnya tidak diubah.

"Sepanjang undang-undang tidak diubah ya, saya kira sebuah tantangan yang berat bagi KPU," ucap dia.

Hasyim lalu menceritakan pengalaman saat tahun 2018 silam.

Ketua KPU RI periode 2017-2022 Arief Budiman disibukkan melantik jajaran penyelenggara daerah yang habis masa jabatannya sebelum, saat dan pascapemungutan suara.

"Mas Arief Budiman sebagai Ketua KPU harus keliling, beberapa tempat harus pindah provinsi dan melintasi pulau, dan harus naik pesawat. Begitu lewat jam 24.00 langsung dilantik, setelah itu terbang ke tempat lain, subuh-subuh melantik tempat lain lagi," ungkapnya.

 "Ya karena tadi itu, ada situasi dalam pandangan kami tidak ideal. Di tengah proses pemilu ada penggantian penyelenggara pemilu," pungkas Hasyim.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPU: Ketidakserentakan Habisnya Masa Jabatan Penyelenggara Daerah Masih Jadi Masalah Lama

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved