Terorisme

7 Teroris dari Kelompok JI Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Jawa Barat

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 7 teroris di wilayah Jawa Barat pada Minggu (17/4/2022).

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Petugas Densus 88 

TRIBUN-MEDAN.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 7 teroris di wilayah Jawa Barat pada Minggu (17/4/2022).

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan 7 orang itu berasal dari kelompok Jaringan Islamiyah (JI).

"Ada tujuh yang ditangkap. Dari kelompok JI," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Kendati demikian, Aswin masih belum merincikan mengenai peran dan keterlibatan anggota JI itu.

Informasi lebih lengkap akan disampaikan Divisi Humas Polri.

Adapun penangkapan terhadap 7 teroris itu dilakukan berbagai tempat yakni di Cirebon, Bogor, Bandung dan Garut pada Minggu (17/4/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.

"Sebanyak 7 orang, (ditangkap) di Cirebon, Bandung, Bogor dan Garut," kata Tompo.

Para terduga teroris ini kemudian dibawa Densus 88 ke Markas besar Polri.

Dalam penangkapan ini, Tompo mengatakan bahwa Polda Jabar tidak dilibatkan dalam kegiatan itu.

"Tidak ada bantuan personil dari Polda," ucapnya.

16 Tersangka Teroris di Sumbar Berasal dari Kelompok NII

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 16 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di Sumatera Barat (Sumbar) berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya dikutip Senin (28/3/2022) lalu.

“(Seluruh tersangka) dari kelompok NII,” ucap Aswin.

Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan mendalam terkait peran masing-masing tersangka.

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman proses penyidikan.

Diketahui 16 tersangka terorisme itu diamankan Jumat (25/3/2022) pekan lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda.

“Adapun 12 tersangka (diamankan) di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar,” sebut Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Sebagai informasi dalam kurun waktu 3 bulan, Densus 88 Anti Teror Polri sudah menangkap 63 tersangka teroris.

Kepala Densus 88 Anti Teror Polri Irjen Marthinus Hukom mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah penangkapan tersangka teroris sejak tahun 2020.

Sepanjang tahun 2020 terdapat 232 teroris yang ditangkap, sementara tahun 2021 angkanya bertambah menjadi 370 teroris.

Marthinus berpandangan angka itu menunjukan bahwa aktivitas terorisme di Indonesia masih ada.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved