Mudik Lebaran

Pengamanan Lebaran Polda Kerahkan 10 Ribu Personel Gabungan

Menjelang mudik lebaran pada tahun 2022, Polda Sumut mengerahkan 10.376 personel gabungan.

Penulis: Fredy Santoso |

Pengamanan Lebaran Polda Kerahkan 10 Ribu Personel Gabungan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Menjelang mudik lebaran pada tahun 2022, Polda Sumut mengerahkan
10.376 personel gabungan dari Polda Sumut, Kodam I/BB, serta stakeholder lainnya, Selasa (19/4/2022).

Personel gabungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengamanan selama mudik lebaran 2022 di wilayah Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dalam pengamanan mudik lebaran Polda Sumut akan menggelar operasi ketupat Toba mulai 28 April hingga 9 Mei mendatang.

Selain personel, Polda Sumut juga mendidirikan101 pos pengamanan, 35 Pos pelayanan dan 10 pos terpadu.

"Kita sudah sepakat bahwa mengamankan ini kita akan melaksanakan melalui mekanisme penempatan pos pengamanan sebanyak 146 pos pengamanan di seluruh wilayah provinsi Sumut dengan pasukan gabungan," Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca menambahkan, masyarakat yang  melakukan perjalan mudik lebaran harus sudah divaksin booster.

Langkah ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 saat Idul Fitri 1443 Hijriah.

Nantinya di pos juga akan disediakan posko kesehatan yang melayani vaksinasi warga.

"Polda Sumut juga menyediakan vaksinasi di Pos-Pos Pelayanan kepada pemudik yang belum divaksin. Sehingga mudik lebaran tahun ini tetap sehat dan menekan sebagai daerah penyumbang Covid-19 saat Idul Fitri," pungkasnya.

Selain itu, Polisi menjamin ketersediaan  sembako, bahan bakar dan pengamanan selama mudik.

"Semua personel siap untuk mengamankan termasuk ketersediaan sembako dan bahan bakar minyak, semua akan dipenuhinya. Kita pastikan semua akan nyaman dan sehat untuk melaksanakan perayaan idul Fitri," tutupnya.

Tak cuma itu, polisi juga menyediakan bengkel guna membantu masyarakat yang kendaraan rusak dan sebagainya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved