Rutan Tarutung Gelar Sidang TPP untuk 18 Orang Warga Binaan, Usul Asimilasi di rumah dan Integrasi
Kepala Rutan Kelas-II B Tarutung, Leonard Silalahi memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk 18 orang warga binaan pemasyarakatan.
TRIBUN-MEDAN.COM, TARUTUNG- Kepala Rutan Kelas-II B Tarutung, Leonard Silalahi memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk 18 orang warga binaan pemasyarakatan.
Rapat tersebut membahas pengusulan asimilasi di rumah dan integrasi yang bertempat di Aula Rutan Kelas-II B Tarutung.
"Kepada seluruh WBP yang akan diusulkan asimilasi di rumah dan integrasi agar mematuhi semua peraturan, berkelakuan baik dan mengikuti seluruh kegiatan pembinaan di rutan," ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Senin (18/4/2022).
Ia menambahkan, kegiatan ini untuk mempermudah petugas dalam mengisi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sesuai Permenkumham RI nomor 7 tahun 2022.
Menurutnya, seluruh warga binaan harus menjalani hukuman dengan sebaik-baiknya sehingga pemenuhan hak-hak warga binaan bisa dilaksanakan dengan baik.
"Proses pengurusan hak-hak warga binaan adalah gratis dan tidak dipungut biaya apapun," katanya.
Sedangkan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tarutung, M. Nurdin menyatakan, warga binaan pemasyarakatan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di rutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi dari masing-masing anggota TPP untuk setiap usulan pembinaan bagi WBP.
Dalam hal ini, semua usulan, yaitu asimilasi di rumah dan Integrasi direkomendasikan disetujui untuk diusulkan
Khusus bagi narapidana perkara narkoba sebanyak 7 orang, dilaksanakan test urine dan hasilnya adalah semuanya negatif narkoba.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sidang-Tim-Pengamat-Pemasyarakatan-TPP.jpg)