Polres Padangsidimpuan

PPKM Mikro, Polres Padangsidimpuan Lakukan Patroli Skala Besar

Kita mengimbau kepada para pelaku usaha warung untuk membuat barcode aplikasi pedulilindungi dan imbauan kepada para pengunjung untuk selalu mematuhi

Istimewa
Polres Padangsidimpuan laksanakan Patroli Skala Besar dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. 

PPKM Mikro, Polres Padangsidimpuan Lakukan Patroli Skala Besar

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan laksanakan Patroli Skala Besar dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pendisiplinan prokes sesuai pengendalian penyebaran varian Omicron di Kota Padangsidimpuan.

Tempat yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini yakni kafe dan tempat keramaian masyarakat yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Patroli Skala Besar dan PPKM ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasubbag Progar Bagops AKP Suhairi bertempat di Lapangan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

"Kita mengimbau kepada para pelaku usaha warung untuk membuat barcode aplikasi pedulilindungi dan imbauan kepada para pengunjung untuk selalu mematuhi prokes dan juga agar pelaku usaha memberlakukan batas pengunjung sampai pukul 10 malam," katanya.

Adapun yang menjadi sasaran yakni warung simpang Simarsayang Jalan St M Arif Kelurahan Batang Ayumi Julu, Seler Coffe Jalan Masjid Raya Baru, Sada Warkop Jalan Stombol, Simpang SMP Negeri 2 Kota Padangsidimpuan, dan Jembatan Virgo.

"Kita berharap dengan patroli ini, bila pengunjung makan dan minum di tempat apabila sudah di atas jam operasional harus membawa pulang. Dan maksimal warung bisa buka sampai pukul 12 malam. Kita juga menegur para pengunjung warung dan kafe agar memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Omicron," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved