vaksin berhadiah
Vaksin Berhadiah Sembako Diduga Langgar Prokes, Warga Berdesakan Demi Kupon
Majelis Budha Yana Indonesia Asahan dibantu personel kepolisian melaksanakan vaksinasi berhadiah.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Vaksin Berhadiah Sembako Diduga Langgar Prokes, Warga Berdesakan Demi Kupon
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Untuk menarik minat masyarakat tentang pentingnya vaksin di tengah pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Asahan, Majelis Budha Yana Indonesia Asahan dibantu personel kepolisian melaksanakan vaksinasi berhadiah.
Vaksinasi yang berlangsung di Sekolah Perguruan Diponegoro Kisaran, Kabupaten Asahan, ini diduga mengabaikan protokol kesehatan.
Di mana karena adanya hadiah sembakko, warga yang mendaftarkan untuk menjadi peserta vaksin, mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Tak hanya itu, panitia yang dibantu petugas gabungan terlihat kewalahan saat warga berdesakan mengambil kupon vaksin.
Amatan tribun-medan.com, vaksinasi yang dilakukan di Sekolah Perguruan Diponegoro Kisaran, Kabupaten Asahan ini mengantri sejak pagi demi mendapatkan kupon antrean vaksin.
Saat dilakukan pembagian, masyarakat berdesak-desakan dan untuk mengambil kupon yang dibagikan oleh petugas kepolisian dan TNI.
Terkait kejadian itu, Ketua Majelis Budha Yana Indonesia Asahan, AT Wijaya mengatakan bahwa pihaknya dalam kegiatan vaksin ini bekerjasama dengan Polres Asahan.
"Kegiatan ini sebenarnya bagian dari acara amal dari Vihara, jadi ada dana untuk pembelian sembako diberikan kepada masyarakat yang mau vaksin. Ternyata antusiasnya luar biasa," ujarnya, Minggu (17/4/2022).
lanjutnya, ia tak menyangka antusias masyarakat begitu besar sehingga pihaknya mengakui kewalahan menangani kerumunan.
dalam hadiah warga yang mau vaksin, lanjut Wijaya, pihaknya memberi beras, gula dan minyak.
"Di luar dugaan, masyarakat yang datang lebih dari diprediksi kami, hingga pihak kepolisian kewalahan menghalau warga yang divaksin. Kalau untuk isi paket sembako yang dibagikan ada lima kilogram beras, dua liter minyak dan satu kilogram gila," katanya.
Terpisah, Tribun Medan mengkonfirmasi tentang vaksinasi yang diduga melanggar prokes kepada Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira.
Namun sayangnya mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu belum memberikan jawaban lebih lanjut.
(cr2/tribun-medan.com)