Polres Karo

Panglong Prima Kabanjahe Kebakaran, Damkar Karo dan AWC Samapta Perlu 7 Jam Padamkan Api

Kebakaran terjadi di toko bangunan Prima yang berada di Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Kebakaran diduga

Istimewa
Kebakaran terjadi di toko bangunan Prima yang berada di Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 03.00 WIB 

Panglong Prima Kabanjahe Kebakaran, Damkar Karo dan AWC Samapta Perlu 7 Jam Padamkan Api

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kebakaran terjadi di toko bangunan Prima yang berada di Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Kebakaran diduga dari korsleting listrik.

Toko panglong tersebut milik Viman Bangun (42) warga Jalan Mariam Ginting Kabanjahe. Alhasil, si jago merah membakar seluruh material yang terletak didalamnya.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian materil lebih kurang mencapai Rp 1,5 milyar," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar.

Pria dengan melati dua dipundaknya ini, api dapat dijinakkan pukul 10.00 WIB atau sekitar 7 jam dengan bantuan Damkar Karo dan AWC Samapta Polres Tanah Karo.

Menurut keterangan pemilik Panglong, pagi dini hari tadi, korban terbangun dari tidurnya dan melihat kondisi lantai II rumahnya (panglong prima jaya) sudah penuh asap dan gelap.

Melihat situasi tersebut, katanya, korban langsung membangunkan seluruh keluarganya, dan berusaha menyelamatkan diri turun dari lantai 2 untuk ke luar rumah. Beruntung seluruh anggota keluarga dapat keluar rumah dengan selamat, namun api dengan cepat membesar.

"Selang beberapa saat Pemadam Kebakaran Pemda Karo tiba di lokasi. Petugas Polri Polres Tanah Karo yang mengetahui kejadian tersebut bersama-sama dengan masyarakat turut membantu pemadaman," ujarnya.

Karena banyaknya material bangunan yang mudah terbakar di dalam bangunan, membuat api sulit dipadamkan hingga siang harinya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar datang ke lokasi kebakaran dan mengerahkan 1 Unit AWC Samapta Polres Tanah Karo untuk turut membantu upaya pemadaman di lokasi.

Setelah api padam, personil Polres Tanah Karo langsung memasang Police Line di TKP dan pengamanan status quo, menunggu proses penyelidikan dari Puslabfor Polda Sumut.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved