Penyiksaan di Kerangkeng Manusia
CERITA Ayah DS Korban Meninggal Dunia di Kerangkeng Manusia Milik Ketua Cana
Maulana, ayah dari seorang tahanan berinisial DS menceritakan anaknya tewas setelah masuk kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin
Penulis: Satia |
CERITA Ayah DS Korban Meninggal Dunia di Kerangkeng Manusia Milik Ketua Cana
TRIBUN-MEDAN.COM,STABAT - Maulana, ayah dari DS, korban meninggal dunia akibat diduga disiksa di kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, buka suara menyoal kematian anaknya, Jumat (15/4/2022).
Menurut Maulana, setelah anaknya dikabarkan meninggal dunia, jasada putranya diantarkan ke rumah oleh orang suruhan Cana.
Orang suruhan itu mengatakan, bahwa DS meninggal lantaran terkejut baru pertama kali masuk kereng berkedok rehabilitasi itu.
"Kata mereka, anak saya terkejut dan drop karena baru masuk. Saya juga tidak kenal dengan yang mengantarkan anak saya," kata Maulana.
Dia mengatakan, DS diantarkannya pada pagi hari dalam keadaan sehat.
Ketika sorenya, ia mendapat kabar bahwa anaknya telah meninggal dunia.
"Begitu saya antar paginya, sore dapat berita meninggal. Saat diantar pucat, dalam pengaruh narkoba," ungkapnya.
DS, kata dia, memiliki kebiasaan mengonsumsi narkoba.
Karena mendapat kabar adanya tempat rehabilitasi gratis di rumah Cana, ia mengantarkan anaknya agar bisa terlepas dari pengaruh narkoba.
"Ceritanya karena anak saya mengalami sakit narkoba lalu saya bawa ke tempat rehabilitasi," jelasnya.
Akan tetapi, bukan kebahagiaan yang ia dan keluarga dapat, melainkan malapetaka. Saat itu, DS masih mengenakan pakaian yang sama ketika diantarkan salam keadaan tidak bernyawa.
"Masih pakai pakaian yang sama dan tidak ada bedanya ketika saya antar," ucap dia.
DS meninggal dunia pada 12 Februari 2018.
Sebelumnya, Polda Sumut melakukan pembongkaran makam DS di Dusun Seribujadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Ini adalah makam keempat yang dibongkar oleh Polda Sumut, terkait dengan dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh Cana dan keluarga di kereng tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Dodi hanya bertahan delapan jam di dalam kereng, setelah itu tewas.
Dodi diduga kuat tewas dianiaya setelah dijebloskan ke kerangkeng milik Terbit.
Jadi masuk pagi, delapan jam kemudian meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (14/4/2022).
Polisi menyebut temuan korban keempat ini hasil sinkronisasi antara Polda Sumut dan Komnas HAM.
Dodi dimasukkan ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu.
Dia dibawa oleh ayahnya pada pagi hari, namun sorenya meninggal dunia.
Hadi mengatakan Dodi diduga kuat mati disiksa.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan forensik Polda Sumut.
Dugaannya ada tindakan kekerasan yang didapatkan. Oleh karenanya untuk memastikan itu hari ini kita lakukan ekshumasi dan autopsi," ucapnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)