Pukul Istri yang Curiga Isi SMS di Ponsel, Pria Asal Kampar Dijebloskan ke Sel Tahanan
Polisi menangkap pria asal Kampar, Riau, MY (56) yang menampar istrinya, Sunarsih (51).
TRIBUN-MEDAN.com, PEKANBARU - Polisi menangkap pria asal Kampar, Riau, MY (56) yang menampar istrinya, Sunarsih (51).
Kapolsek Tapung Hilir AKP Aprinaldi mengatakan, pelaku dan korban merupakan warga Desa Gerbang Sari, Kecamatan Tapung Hilir.
"Pelaku MY menganiaya istrinya. Lalu, istrinya melaporkan ke Polsek Tapung Hilir dan kita lakukan penangkapan," ujar Aprinaldi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
Aprinaldi mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Jumat (8/4/2022), sekitar pukul 09.30 WIB.
Awalnya, korban melihat ada pesan SMS masuk di handphone suaminya.
Korban bertanya ke suaminya siapa yang SMS. Namun, pelaku menjawab tidak ada dan menghapus pesan tersebut yang membuat korban semakin curiga suaminya menerima pesan dari wanita lain.
"Korban merasa tidak percaya dan bertanya lagi ke suaminya kenapa SMS dihapus. Saat itu, pelaku marah dan membanting tubuh istrinya ke atas tempat tidur," kata Aprinaldi.
Korban berusaha melawan. Namun, pelaku memegang kedua tangan korban. Tidak sampai di situ, korban memukul pipi kanan korban dan mengancam akan mematahkan tangan korban.
Setelah itu, masih terjadi adu mulut. Pelaku yang emosinya memuncak mencekik leher istrinya.
"Korban meminta tolong sama anaknya yang bernama Rico. Setelah itu, pelaku melepaskan tangannya dari leher korban," tutur dia.
Korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Tapung Hilir guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku, Selasa (12/4/2022), sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku ditangkap saat berada di rumah salah satu warga.
Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga Jo Pasal 64 KUHPidana. Ancaman hukuman lima tahun penjara. (Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Hapus SMS, Suami Pukul Istri hingga Berujung Penjara di Kampar."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-penjara.jpg)