Polres Karo

Polsek Munthe Amankan Penyaluran Bantuan Sembako

Polsek Munthe melaksanakan pengamanan penyaluran Dana Bantuan Program Sembko Tahun 2022, di Kantor Pos Munthe Kecamatan Munthe Kabupaten Karo, Kamis

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Polsek Munthe melaksanakan pengamanan penyaluran Dana Bantuan Program Sembko Tahun 2022, di Kantor Pos Munthe Kecamatan Munthe Kabupaten Karo, Kamis (14/04). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO -Polsek Munthe melaksanakan pengamanan penyaluran Dana Bantuan Program Sembko Tahun 2022, di Kantor Pos Munthe Kecamatan Munthe Kabupaten Karo, Kamis(14/04) pukul 09.00 WIB.

Dana bantuan tersebut senilai Rp. 200 ribu  untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022 dan Penebalan Program Sembako (subsidi Minyak Goreng) senilai Rp 100 ribu per bulan selama 3 Bulan.

Bantuan Dana Sembako dan Subsidi Minyak Goreng yang diterima oleh masyarakat per KK untuk 1 orang, total yang diterima terhitung April, Mei dan Juni 2022 sebanyak Rp. 600 ribu dan Rp. 300 ribu, sehingga total Rp. 900 ribu.

Sebanyak 313 KK Kec. Munthe terdiri dari Desa Biak Nampe sebanyak 54 kk, Desa Sukarame 55 kk, Desa Sarinembah 92 kk dan Desa Singgamanik 112 kk.
 
Dalam pelaksanaan pengamanan petugas menghimbau untuk tetap tertib dan patuhi Prokes selama kegiatan. (Jun-tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved