Polres Samosir

Polres Samosir Berhasil Damaikan Dua Bersaudara yang Saling Lapor

Plt Waka Polres Samosir Kompol Saut Panggabean SH, didampingi oleh Kanit Pidum Ipda Abdur Rahman SH, dan Kasubsi PIDM Surahman memimpin perdamaian

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Plt Waka Polres Samosir Kompol Saut Panggabean SH, didampingi oleh Kanit Pidum Ipda Abdur Rahman SH, dan Kasubsi PIDM Surahman memimpin perdamaian dan penangguhan dua bersaudara yang sering bersiteru dan saling lapor di Mapolres Samosir, Kamis (14/3/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR -Plt Waka Polres Samosir Kompol Saut Panggabean SH, didampingi oleh Kanit Pidum Ipda Abdur Rahman SH, dan Kasubsi PIDM Surahman memimpin perdamaian dan penangguhan dua bersaudara yang sering bersiteru dan saling lapor di Mapolres Samosir, Kamis (14/3/2022).

Kedua bersaudara yang bersiteru saling lapor dihadiri oleh Mangoloi Sihaloho suami dari tersangka atas nama Esmi Finna Sitanggang didampingi pengacara Jasmin Naibaho, Novrianti Sijabat istri dari tersangka Kembali Pangihutan Sihaloho didampingi pengacara Irwan Sitanggang SH.

Perdamaian dan penangguhan dua bersaudara yang sering bersiteru dan saling lapor selama ini berakhir baik.

Masing-masing Laporan Polisi nomor : LP/35/I/2022/SMR/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 28 Januari 2022, pelapor aatas nama Mangoloi Sihaloho dengan korban merupakan istri pelapor atas nama Esmi Finna Sitanggang dan terlapor Kembali Pangihutan Sihaloho tentang tindak pidana penganiayaan.

Sedangkan yang satu lagi dengan Laporan Polisi nomor : LP/36/I/2022/SMR/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 28 Januari 2022, pelaporKembali Pangihutan Sihaloho dengan korban merupakan istri pelapor Novriyanti Sijabat dan terlapor atas nama Esmi Finna Sitanggang yang juga tentang tindak pidana penganiayaan.

Pengacara kedua belah pihak dalam video pernyataan ,dalam testimoni, Jasmin Naibaho SH dan Irwan Sitanggang SH ,mengatakan "Terima Kasih Kepada Kapolda Sumut Dan Kapolres Samosir, Akhirnya Penangguhan Dan Perdamaian Dua Bersaudara Ini Yang selama Ini Bersiteru Akhirnya Berakhir Dengan Baik Secara Restorative Justice".


Seentara itu, Plt Waka Polres diruangan kerjanya mengatakan, dalam  persoalan ini, polisi akan menjdi penengah dalam masalah antar keluarga tersbut.

"Dalam Ini Kita Polres Samosir, Mengikuti Instruksi Dari Kapolri, Kapolda Dan Kapolres Samosir, Bahwasanya tentang saling lapor diantara keluarga seyogyanya kepolisian menjadi penengah dan penyambung perdamaian diantara kedua pihak masyarakat yang bersiteru dengan restorative juatice," tuturnya

"Kepada kedua belah pihak yang saat ini melakukan perdamaian dan penangguhan semoga dikemudian hari tidak adalagi masalah terjadi dan sampai berproses di kepolisian," tegasnya lagi. (Jun-tribun- medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved