Polres Tapsel

Nekat transaksi Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapsel di Desa Aek Nauli

Bombom ditangkap di Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan di Mapolres Taspsel, Rabu (14/4/2022)

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Bombom ditangkap di Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan di Mapolres Taspsel, Rabu (14/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS UTARA-Nekat transaksi ganja saat umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, Bombom (28) warga Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Kabupaten Tapanuli Selatan, ditangkap polisi, Rabu (14/4/2022).

Bombom ditangkap di Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, tepatnya di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) .

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 bal ganja kering siap edar. 1 tas ransel hitam, 1 unit sepeda motor dan HP.

Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Selanjutnya, tim dari Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. “Di tempat itu, polisi mencurigai salah gerak-gerik terduga pelaku, sehingga personil langsung menangkap dan menggeledah,”tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tapanuli Selatan. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved