Lakukan Pengeledahan di Blok, Petugas Lapas Siborongborong Temukan Barang Terlarang, Ini Datanya

Lembaga Pemasyarakatan Kelas-II B Siborongborong menggelar kegiatan bersih bersih sekaligus operasi pengeledahan gabungan blok hunian warga binaan

Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan Kelas-II B Siborongborong menggelar kegiatan bersih bersih sekaligus operasi pengeledahan gabungan blok hunian warga binaan 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIBORONGBORONG- Lembaga Pemasyarakatan Kelas-II B Siborongborong menggelar kegiatan bersih bersih sekaligus operasi pengeledahan gabungan blok hunian warga binaan pemasyarakatan. 

Kegiatan itu melibatkan unsur aparat penegak hukum di antaranya Komando Rayon Militer (Koramil) 18 Siborongborong dan Polsek Siborongborong, Kamis (14/4/2022). 

Kepala Lapas Siborongborong, Parlindungan Siregar memimpin langsung kegiatan tersebut. Sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB ia bersama petugas lainnya melakukan pengeledahan tersebut. 

“Dalam penggeledahan ini kita harus berpedoman pada SOP, jaga etika dalam melaksanakan penggeledahan kamar, dan tetap waspada," ujarnya kepada Tribun-Medan,com. 

Ia menambahkan, dari operasi pengeledahan tersebut ditemukan adanya barang barang yang seharusnya tidak boleh masuk dalam blok hunian. Seperti ponsel, charger, headset dan gulungan kabel. Lalu, ada juga senjata tajam. 

Usai melakukan pengeledahan, para pejabat serta pegawai Lapas Siborongborong melakukan bersih-bersih dan mengurus taman Lapas Siborongborong

"Untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih, indah dan asri," katanya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved