Polres Palas
Bandar Sabu Desa Sungai Korang Tak Berkutik Ditangkap Polres Palas
seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu yang biasa mangkal di Desa Sungai Korang, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas ditangkap polisi
Bandar Sabu Desa Sungai Korang Tak Berkutik Ditangkap Polres Palas
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Sat Narkoba Polres Padanglawas (Palas) mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu yang biasa mangkal di Desa Sungai Korang, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas.
Ia ditangkap pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan membenarkan hal tersebut.
Ia mengaku, penangkapan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa di Desa Korang, Kecamatan Huragi ada pengedar sabu yang sudah sangat meresahkan.
Mendapat informasi tersebut, akunya, personel Sat Narkoba langsung mendatangi lokasi dan langsung menangkap pria yang diketahui berinisial BH alias Bungsu warga Desa Sungai Korang Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas.
"Dia diduga bandar sabu di sana," ujar pria dengan melati dua dipundaknya ini, Kamis (14/4/2022).
Ia mengaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,36 gram, dan sebuah handphone merek Realme abu-abu.
"Jadi BH ini seorang bandar dan pemakai sabu juga. Dan sudah banyak masyarakat yang resah atas perbuatannya," ujar orang nomor satu di Polres Palas ini.
Saat ini, kata Kapolres, BH sudah diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan. "Tersangka BH (38) Als Bungsu akan dijerat UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BH-bandar-sabu-Palas.jpg)