News Video

Sambangi Medan, Menkumham Yasonna Tekankan Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menekankan pentingnya melindungi kekayaan Intelektual

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menekankan pentingnya melindungi kekayaan Intelektual guna mendukung majunya inovasi dan kreatifitas UMKM di Medan.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat berdiskusi dengan para komunitas pelaku industri kreatif kota Medan di Grand Andaliman, Medan, Selasa (12/4/2022).

Acara bertajuk Yasonna Mendengar tersebut turut diikuti oleh ratusan pelaku industri kreatif baik secara online maupun langasung.

"Hak cipta dan hak kekayaan intelektual bisa jadi keuntungan ekonomi kita. Hari ini, khusus untuk anak muda di Kota Medan, saya hadir untuk mendengarkan apa saja kreativitas yang digeluti dan meyakinkan pentingnya melindungi kekayaan intelektual," kata Yasonna.

Yasonna menuturkan, semakin tinggi pelindungan kekayaan intelektual maka akan semakin maju negaranya. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, katanya memiliki beberapa bentuk dukungan yang bisa secara langsung membantu industri kreatif di Indonesia.

"Di sini mayoritas kopinya sudah terdaftar indikasi geografisnya, tetapi masih banyak juga yang lain seperti tari-tarian juga menjadi kekayaan intelektual, demikian pula musik, resep masakan dan lainnya. Ini menjadi penting untuk dilindungi karena dulu Malaysia mengatakan bahwa reog ponorogo miliknya, masa iya?," katanya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Yasonna juga menekankan terkait pendaftaran hak kekayaan intelektual batik, yang mana setiap daerah memiliki ciri khas batik yang berbeda-beda.

"Apalagi kalau anda menemukan sesuatu inovasi, paten sederhana misalnya cara menuai padi dengan cepat yang punya konsep berbeda dengan yang lain, itu didaftarkan juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi," katanya.

Yasonna menekankan, negara-negara yang mempunyai pendaftaran kekayaan intelektual yang baik punya korelasi dengan kemajuan teknologinya pula.

Dijelaskannya DJKI tahun ini sebagai Tahun Hak Cipta Nasional,  meluncurkan POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang mempercepat proses pencatatan hanya kurang dari 10 menit.

Dalam acara tersebut, seorang peserta diskusi Idris Pasaribu yang merupakan seorang penulis mengungkapkan uneg-uneg terkait tarif pencatatan hak cipta buku yang dinilai terlalu memberatkan penulis.

"Tadi diumumkan hak cipta satu buku Rp 400 ribu, sedangkan honor kami sebagai penulis buku Rp 2 juta potong pajak dan kami hanya mengharapkan royalti, untuk satu buku kami bisa melakukan penelitian sampai 3 tahun, saya mohon pak kalau tidak bisa gratis bisa enggak Rp 100 ribu," katanya.

Menjawab hal tesebut, Yasonna mengatakan pemerintah telah memberikan tarif khusus untuk UMKM.

Sebagai contoh, tarif pencatatan hak cipta non-software untuk UMKM hanya Rp 200 ribu, sedangkan untuk umum Rp 400 ribu. 

"Untuk tarif pencatatan hak cipta buku atau KI memang di Kementerian Keuangan yang menentukan, namun kami bisa memberikan usulan.

Saya setuju bahwa menulis buku ini penting karena itu karya intelektual yang butuh waktu, konsentrasi tinggi. Yang saya khawatirkan ini akan terganggu jika tidak dilindungi dengan baik," jawabnya.

Sementara itu, salah satu peserta diskusi Nur Hasanah mengapresiasi kegiatan diskusi tersebut, Nur yang sempat menunjukkan produk sabun organiknya dalam acara tersebut berharap agar kegiatan serupa dapat rutin digelar di kota Medan.

"Ini kesempatan yang sangat baik bagi kami anak muda Medan bisa berdiskusi langsung dengan pak Mentri. Harapannya agar apa yang didiskusikan dapat ditindaklanjuti agar dapat memberikan dampak positof bagi perekonomian kota Medan dan meningkatkan kreatifitas anak muda Medan," pungkasnya.

Diketahui bahwa Kegiatan Yasonna Mendengar pertama kali digelar di Medan, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang akan digelar di 6 kota di Indonesia

(cr21/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved