Polda Sumut

Pulang dari Malaysia, Ditpol Airud Polda Sumut Amankan 15 PMI

personel melakukan pemeriksaan dan ditemukan 15 orang di dalam kapal tersebut terdiri dari 11 orang PMI/TKI Ilegal dan 4 orang ABK tanpa dokumen

Istimewa
Ditpol Airud Polda Sumut bersama Satpol Airud Polres Tanjungbalai saat mengamankan 15 PMI yang melintas dari laut Tanjungbalai - Asahan setelah pulang dari Malaysia 

Pulang dari Malaysia, Ditpol Airud Polda Sumut Amankan 15 PMI 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satpol Airud Polres Tanjungbalai bekerjasama dengan Ditpolair Polda Sumut mengamankan kapal yang berisi 15 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang pulang dari Malaysia ke Indonesia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan saat itu personil Satpol Airud Polres Tanjung sedang patroli di perairan Tanjungbalai Asahan menggunakan KP ll- 2004 dan KP ll - 2022

Saat patroli, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, personel melihat kapal tanpa nama bermesin mitsubisi ps 100. 4. Silinder Gt 10 yang sedang berlayar di Tanjung Jumpul dari laut menuju Perairan Asahan dan langsung memberhentikan kapal tersebut.

Kemudian personel melakukan pemeriksaan dan ditemukan 15 orang di dalam kapal tersebut terdiri dari 11 orang PMI/TKI Ilegal dan 4 orang ABK tanpa dokumen lengkap yang pulang dari Malaysia ke indonesia.

"PMI/TKI ilegal tersebut masuk ke Indonesia setelah bekerja di Malaysia ada yang sebagai nelayan, pedagang kedai, pekerja bangunan di daerah Sikimcan Malaysia dengan membayar ada yang 1400 dan 400 Ringgit ke kapal pukat Malaysia kemudian di tengah atau berbatasan di jemput kapal nelayan Indonesia," terang Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/4/2022).

Selanjutnya, para TKI Ilegal tersebut beserta kapal yang mengangkut dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk diproses dan ditindaklanjuti.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved