Polres Karo

Polsek Munthe Laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sembako

Dana bantuan tersebut senilai Rp 200 ribu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022 dan Penebalan Program Sembako (subsidi Minyak Goreng)

Istimewa
Polsek Munthe melaksanakan pengamanan penyaluran Dana Bantuan Program Sembko Tahun 2022, Rabu (13/4/2022) di Kantor Pos Munthe Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo. 

Polsek Munthe Laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sembako

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Polsek Munthe melaksanakan pengamanan penyaluran Dana Bantuan Program Sembko Tahun 2022, Rabu (13/4/2022) di Kantor Pos Munthe Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo.

Dana bantuan tersebut senilai Rp 200 ribu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022 dan Penebalan Program Sembako (subsidi Minyak Goreng) senilai Rp 100 ribu per bulan selama 3 Bulan.

"Bantuan Dana Sembako dan Subsidi Minyak Goreng yang diterima oleh masyarakat per KK untuk 1 orang, total yang diterima terhitung April, Mei dan Juni 2022 sebanyak Rp. 600 ribu dan Rp. 300 ribu, sehingga total Rp. 900 ribu," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar.

Ia mengatakan sebanyak 247 KK Kecamatan Munthe terdiri dari Desa Buluhnaman sebanyak 78 kk, Desa Kuta Suah 14 kk, Desa Kinepen 104 kk dan Desa Bandar Meria 25 kk.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved