Polres Sibolga
Polres Sibolga Tetap Yustisi di Bulan Ramadhan
Personil Polres Sibolga Operasi Yustisi dan sekaligus Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjaring masyarakat untuk bervaksin di Jalan SM Raja Ke
TRIBUN-MEDAN.COM, SIBOLGA -Personil Polres Sibolga dan Satpol PP kota Sibolga melaksanakan Operasi Yustisi dan sekaligus Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjaring masyarakat untuk bervaksin di Jalan SM Raja Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga, Rabu pagi (13/04/2022).
Yustisi dilakukan dengan kekuatan personil Polri sebanyak 6 dan Satpol PP sebanyak 13 orang dan pelanggaran sebanyak 50 orang diberikan teguran lisan sebanyak 30 orang dan teguran tertulis sebanyak 20 orang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Daniel selaku Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali Ipda Rajo H Lubis,SH (Kasubsi Bankum SikumPolres Sibolga selaku Padal.Selanjutnya AKP Daniel selaku Pawas kegiatan, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Sibolga dan mengedukasi masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
“ Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini kita berupaya mengedukasi warga masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memberikan Himbauan dan memberikan masker bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 200 pcs sehingga warga masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama dan juga menjaring masyarakat utk bervaksin dan bila tiba waktu untuk vaksin selanjutnya namun belum divaksin“, pungkas Iptu Kasdi,SH
Terpantau bahwa pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif dari awal kegiatan hingga selesai,'ujar R Sormin,S.Ag. (Jun-tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menjaring-masyarakat-untuk-bervaksin.jpg)